JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan petugas imigrasi benama Tri Fattah Firdaus.
Fattah tewas di tangan warga negara (WN) Korea Selatan bernama Dal Joong Kim alias KH di apartemen kawasan Karang Tengah, Tangerang, Rabu (6/3/2024).
Adapun rekonstruksi digelar di samping Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ada sekitar 40 adegan dalam rekonstruksi," kata salah satu penyidik, Rabu (6/3/2024).
Untuk diketahui, TF tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang pada 27 Oktober 2023.
Baca juga: WN Korsel Teriak Fattah Mati dari Balik Pintu Apartemennya
Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena mengerang petugas saat hendak ditangkap.
Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Detik-detik sebelum pembunuhan terungkap. Dal Joong Kim disebut sempat bertengkar dengan temannya, Hendar, sebelum membunuh Fattah.
Penyidik Pembantu Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Nugroho menjelaskan, Dal Joong Kim bertengkar dengan saksi saat minum minuman keras di kafe.
"Saksi Hendar ribut dengan tersangka Dal Joong Kim karena masalah rokok dan dilerai oleh saksi Heri Fajarudin dan korban Tri Fattah Firdaus," ujar Nugroho.
Baca juga: Polisi: WN Korsel yang Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang Tak Akui Perbuatannya
Setelah membayar makanan dan minuman, tersangka, korban, dan dua saksi menuju ke apartemen menggunakan mobil.
Dal Joong Kim juga disebut sempat mencekik Hendar di dalam mobil saat menuju apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang.
Dalam rekonstruksi adegan, pelaku duduk di kursi penumpang bagian belakang sedangkan Hendar di kursi penumpang depan.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, saat di flyover Tol Karang Tengah, tersangka Dal Joong Kim dan saksi Hendar masih ribut, dan tangan tersangka Dal Joong Kim menarik leher saksi hendar dari belakang," ungkap Nugroho.
Kemudian, saksi sekaligus sopir mobil bernama Heri menghentikan laju kendaraan. Nugroho menyebut, kala itu Hendar turun dari mobil lalu disusul oleh Dal Joong Kim.
Baca juga: Polisi Dalami Motif WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang
"Tersangka Dal Joong Kim dikejar oleh korban Tri Fattah Firdaus untuk diminta kembali ke mobil guna didamaikan dengan saksi Hendar," ungkapnya.
Saat emosi Dal Joong Kim reda, saksi dan korban kembali menumpangi mobil untuk menuju apartemen.
Dal Joong Kim dan Tri Fattah lalu memasuki unit apartemen nomor 1919, pukul 02.09 WIB namun tidak keluar lagi di hari itu.
Nugroho menjelaskan, saksi yang merupakan sekuriti apartemen mendapatkankan informasi soal terdengarnya pecahan kaca.
"Terlihat korban Tri Fattah Firdaus dengan posisi terlentang dan sebagian muka tertutup pecahan gypsum," papar Nurgroho.
Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi Sempat Ribut Masalah Rokok dengan Temannya
Dal Joong Kim rupanya sempat memberitahu rekannya bahwa ia baru saja membunuh Tri Fattah Firdaus
"Saksi Heri Fajrudin mengetuk pintu unit 1919 dan berkata, 'Fattah di mana?' Tersangka Dal Joong dari dalam jawab, 'Fattah mati'," ujar Nugroho.
Dal Joong Kim kemudian memindahkan meja kecil pecahan kaca slide door di balkon ke balik pintu unit apartemen.
Maksudnya adalah mengganjal pintu itu agar tidak ada orang bisa masuk. Saksi kemudian mencoba mendobrak pintu unit apartemen sembari terus bertanya keberadaan Fattah.
"Sebelum mendobrak pintu saksi (lain) Hendar sempat mencoba membuka pintu unit 1919 dengan akses sambil berkata 'buka Pak Kim, buka. Fattah mana? Fattah mana?'," kata Nugroho menirukan perkataan saksi.
Baca juga: WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang dalam Kondisi Mabuk
"Dijawab oleh tersangka Dal Joong Kim 'sudah mati'," tambah dia.
Dal Joong Kim lalu keluar dari unit 1919, sambil membawa pisau di tangan kiri yang diacungkan ke arah para saksi.
Sementara tangan kanannya membawa panci berisi air panas. Polisi lalu menangkap Dal Joong Kim di unit apartemennya.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.