BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi "perang" sarung di wilayah Mustikajaya, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Betul, diamankan di Polsek (Bantargebang) diduga mau tawuran menggunakan sarung. Ada sembilan orang remaja," ujar Kanit Reskrim Bantargebang AKP Sukarna saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Dalam penangkapan sembilan remaja itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung yang dibawa para remaja tersebut untuk beraksi.
"Barang buktinya ada enam sarung," ujar Sukarna.
Sukarna mengatakan, para remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dengan orangtua agar tidak mengulangi perbuatan.
"Sudah dipulangkan, orangtuanya semua datang ke Polsek untuk dilakukan pembinaan," paparnya.
Sukarna menyampaikan, pihaknya meminta Bhabinkamtibmas untuk gencar patroli mengingat maraknya perang sarung selama bulan Ramadhan di Bekasi.
"Kami minta untuk dipatroli dan kunjungan Bhabinkamtibmas untuk himbauan di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Perang Sarung di Bekasi, Satu Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum
Adapun, video para remaja itu diamankan tersebar di media sosial Instagram. Dinarasikan bahwa para remaja tersebut dibawa ke Polsek Bantargebang.
Sembilan remaja itu diamankan oleh pihak Kelurahan, anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa di Jalan Siti Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.