5.Bahwa Terdakwa memohon maaf kepada kedua orang tua Korban MUHAMMAD NAUFAL ZIDAN dan berjanji akan beziarah kemakam korban;
6.Terdakwa masih muda (berumur 23 tahun) dan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri;
7.Bahwa Terdakwa meminta maaf kepada kedua orang tuanya karna telah mengecewakan orang;
Baca juga: Jaksa: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Sangat Keji, di Luar Batas Perilaku Manusia
Di samping itu, sidang tanggapan JPU atas sidang pledoi ini akan digelar pada Rabu (27/3/2024) mendatang.
Sebagai informasi, Altaf membunuh junior kampusnya berinisial MNZ pada 2 Agustus 2023 di kamar kos korban. Namun, jenazah baru ditemukan pada Jumat (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.