Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

256 Gangster Motor di Bogor Ditangkap Polisi, 1 Orang Promosikan Judi "Online"

Kompas.com - 25/03/2024, 13:51 WIB
Ruby Rachmadina,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota menangkap 256 remaja yang tergabung dalam aliansi gangster Bocimi dan menyita telepon genggam beberapa orang dari mereka.

Saat melakukan pemeriksaan, Polisi menemukan akun kelompok gangster yang berada di bawah aliansi Bocimi mengunggah aktivitas judi online.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, akun gangster Bocimi dikelola oleh satu orang berinisial (S) untuk memasarkan situs judi online.

Baca juga: Polisi Tangkap 256 Remaja Anggota Gangster di Bogor, 2 Orang Positif Sabu-sabu

“Satu tersangka dengan inisial S dia dari aliansi tim Kaciu Bogor dari November 2023 sampai Maret 2024 yang bersangkutan melaksanakan aksinya untuk judi online,” ucap Bismo kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Dari keterangan pelaku S, ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.500.000 untuk satu bulan.

Dalam satu hari, S harus memposting sebanyak tiga kali, memprosikan situs judi online di akun Instagram gangster Kaciu Bogor.

“Modusnya pelaku dihubungi oleh seseorang bernama bang Fals untuk menawari situs judi online. Sehari menampilkan tiga kali, selama sebulan berturut-turut. Di mana perbulan mendapatkan keuntungan tersangka ini Rp 1.500.000,” terang Bismo.

Pelaku S dijerat dengan Undang-Undang ITE dan terancam pidana penjara 10 tahun kurungan penjara.

“Kita jerat pelaku dengan undang undang perjudian, UU ITE Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ungkap Bimo.

Baca juga: Terlibat Tawuran di Bekasi, 9 Gangster dari Tiga Kelompok Berakhir Dibui

“Tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang perbuatan perjudian, dihukum penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000.000,” lanjut Bimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com