JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penodongan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, HRR (33), mengaku membeli airsoft gun untuk gaya-gayaan.
“Motif pelaku membawa airsoft gun adalah untuk gaya-gayaan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/3/2024).
Tak hanya itu, HRR disebut membawa airsoft gun supaya lebih percaya diri (PD) saat bepergian.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka
Selain itu, pelaku bisa menunjukkan pistol tersebut ketika ada kejadian tak terduga.
“Supaya lebih PD dan gaya-gayaan saja, sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa supaya kelihatan betulan (kepada orang lain),” tutur David.
David mengungkapkan, airsoft gun yang dimiliki HRR dibeli dari seseorang berinisial KS.
Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
KS diketahui menjual barang tersebut seharga Rp 2.000.000.
“Dia beli dari temannya, KS. Kini, KS masih kami selidiki di mana keberadaannya dan masih kami kembangkan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, ‘koboi jalanan’ berinisial HRR melakukan aksinya pada Kamis (21/3/2024) siang.
HRR menodongkan airsoft gun ke arah korban, Jese, karena tak terima jalurnya dipotong saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan Raya.
Baca juga: “Koboi Jalanan” di Mampang Todongkan Airsoft Gun, Bukan Pistol Korek Api
Pelaku yang tak terima langsung mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban.
Adapun penodongan dilakukan HRR untuk menakut-nakuti korban.
Video rekaman peristiwa penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu HRR.
Baca juga: “Koboi Jalanan” Mampang Cengengesan saat Digerebek, Polisi: Dikira yang Datang Bukan Polisi
Tak sampai delapan jam, HRR berhasil diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.