Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koboi Jalanan" di Mampang Beli "Airsoft Gun" Buat Gaya-gayaan

Kompas.com - 25/03/2024, 21:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penodongan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, HRR (33), mengaku membeli airsoft gun untuk gaya-gayaan.

“Motif pelaku membawa airsoft gun adalah untuk gaya-gayaan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/3/2024).

Tak hanya itu, HRR disebut membawa airsoft gun supaya lebih percaya diri (PD) saat bepergian.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka

Selain itu, pelaku bisa menunjukkan pistol tersebut ketika ada kejadian tak terduga.

“Supaya lebih PD dan gaya-gayaan saja, sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa supaya kelihatan betulan (kepada orang lain),” tutur David.

David mengungkapkan, airsoft gun yang dimiliki HRR dibeli dari seseorang berinisial KS.

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

KS diketahui menjual barang tersebut seharga Rp 2.000.000.

“Dia beli dari temannya, KS. Kini, KS masih kami selidiki di mana keberadaannya dan masih kami kembangkan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, ‘koboi jalanan’ berinisial HRR melakukan aksinya pada Kamis (21/3/2024) siang.

HRR menodongkan airsoft gun ke arah korban, Jese, karena tak terima jalurnya dipotong saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan Raya.

Baca juga: “Koboi Jalanan” di Mampang Todongkan Airsoft Gun, Bukan Pistol Korek Api

Pelaku yang tak terima langsung mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban.

Adapun penodongan dilakukan HRR untuk menakut-nakuti korban.

Video rekaman peristiwa penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu HRR.

Baca juga: “Koboi Jalanan” Mampang Cengengesan saat Digerebek, Polisi: Dikira yang Datang Bukan Polisi

Tak sampai delapan jam, HRR berhasil diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com