Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Damai, Korban “Koboi Jalanan” di Mampang Minta Pelaku Diproses Hukum

Kompas.com - 26/03/2024, 05:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jese Prima (26), mengaku belum membuka pintu maaf atas tindakan HRR (33) yang menodongkan pistol ke dirinya dan kakaknya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

“Saya belum sempat ngobrol sama pelaku. Jadi untuk saat ini belum ada ke arah sana (memaafkan),” kata dia saat ditemui di Mapolsek Mampang, Selasa (26/3/2024).

Maka dari itu, Jese menyerahkan segala proses hukum kepada polisi.

Baca juga: Pengakuan Korban “Koboi Jalanan” di Mampang: Saya Ditodong Pistol Dua Kali

Ia tidak ingin mengganggu kerja penyidik untuk membongkar semua tabir dalam kasus ini.

“Saya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Saya juga belum ada niatan untuk mencabut laporan,” tegas dia.

Lebih lanjut, Jese tak lupa memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Mampang yang bergerak cepat untuk menangkap HRR.

Ia bahkan tak menyangka jika pelaku yang menodongkan pistol airsoft gun kepadanya ditangkap kurang dari 24 jam.

“Saya tidak menduga secepat ini. Sebab, saya baru cerita ke teman-teman saya bahwa ada kejadian (penodongan). Kemudian, tidak berapa lama saya dapat info tersangka sudah tertangkap. Terima kasih untuk tindakan tegas dari bapak Kapolsek Mampang dan jajaran,” imbuh dia.

Sebagai informasi, HRR menodongkan pistol ke Jese Prima di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) siang.

Baca juga: Koboi Jalanan di Mampang Beli Airsoft Gun Buat Gaya-gayaan

HRR menodongkan airsoft gun ke arah korban karena tak terima jalurnya dipotong saat mobil yang dikendarainya melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya.

Pelaku yang tak terima kemudian mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban.

Adapun penodongan itu dilakukan karena HRR berniat menakut-nakuti korban.

Kejadian penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu pelaku.

Tak sampai delapan jam setelah viral, HRR diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com