JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu, tetap akan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Aturan tersebut menjadi acuan dasar dalam pengembangan di Kepulauan Seribu.
“Yang materi teknisnya sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Suharini kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Heru Budi: Food Estate di Kepulauan Seribu untuk Maksimalkan Potensi PAD Pemprov DKI
Dokumen RZWP3K itu sedang diintegrasikan dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Pemprov DKI Jakarta, khususnya yang terkait daerah Kepulauan Seribu.
Dengan begitu, Suharini berharap akan terlahir acuan dan batasan-batasan yang akan membantu proses pengembangan food estate, tanpa mengabaikan keberlanjutan konservasi alam.
“Dengan adanya integrasi dua aturan itu nantinya kami boleh memanfaatkan ruang laut tapi dengan rambu-rambu. Makanya pembangunan tetap jalan, tetapi konservasi menjadi bagian yang kami tidak boleh abaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mempertanyakan urgensi wacana pengembangan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu.
Berkaca dari preseden food estate sebagai proyek skala besar, proyek tersebut disebut berpotensi akan meningkatkan kerentanan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga: Sebelum Bangun Food Estate, Heru Budi Diminta Penuhi Dulu Kebutuhan Warga Kepulauan Seribu
"Eksploitasi di Kepulauan Seribu akan memperparah kerusakan yang terjadi," ucap Kepala Divisi Kehutanan dan Lahan ICEL Difa Shafira kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Menurut Difa, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfokus pada pemulihan lingkungan terlebih dahulu.
"Apakah food estate memang merupakan solusi atau pemerintah seharusnya fokus memberikan dukungan dan perlindungan terhadap nelayan?" ucap Difa.
Di Kepulauan Seribu sendiri, Difa menjelaskan, masalahnya itu ada pencemaran laut, kerusakan terumbu karang, dan konflik agraria.
“Tadi saya luput ada problem juga terkait kerentanan karena Kepulauan Seribu yang karakteristiknya low lying island," ungkap Difa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.