Kasi Laka Polda Metro Jaya Komisaris Diella Kartika menjelaskan, awalnya seorang pengendara motor yang tak diketahui identitasnya menuju arah barat dari timur JLNT Casablanca.
Saat sampai di depan Mall Ambasador, pengendara itu menabrak bodi belakang Honda Vario milik SA. Lalu, SA terjatuh ke sebelah kanan.
"Lalu, tertabrak kendaraan Honda Vario 160 yang dikemudikan RS, Yamaha Aerox yang dikemudikan AS dan kendaraan Honda Vario yang dikemudikan MAF, lalu terjatuh," ujar Diella, Selasa (27/6/2023).
SA saat itu langsung terkapar dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diella mengatakan, jenazah SA langsung dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 127 Pengendara Motor Terobos JLNT Casablanca Arah Tebet Sore Ini
Seorang pengendara sepeda motor berinisial D (21) juga tewas usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2023) malam.
Saat itu, D yang mengendarai Honda Scoopy melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di seberang Gedung Bank Mandiri Menara Palma, D tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, D tidak mampu mengendalikan roda duanya akibat kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Akibat kecelakaan itu, D menderita luka yang cukup serius. D mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Nyawa D tidak terselamatkan dan korban dinyatakan tewas di tempat.
Baca juga: Ingat! Pengendara Motor Tak Boleh Lintasi JLNT Casablanca
Sebuah video viral yang menunjukkan sejumlah sepeda motor melewatiJLNT Casablanca, Jakarta Selatan, sedang kebut-kebutan hingga terjatuh.
Ada satu pemotor yang sempat terlindas pengendara lain. Peristiwa itu disebut terjadi Jumat (30/9/2022) dini hari.
"Satu ngabers bahkan tertabrak motor ngabers lainnya yang dipacu dengan kecepatan tinggi," tulis takarir (caption) akun Instagram @merekamjakarta.
JLNT Casablanca merupakan jalur terlarang bagi para pengendara sepeda motor. Regulasi tersebut sudah terlihat jelas dari rambu larangan melintas untuk pengendara motor.
Polda Metro Jaya memberikan larangan sepeda motor melintasi jalur tersebut dengan dasar untuk mengurai kepadatan dan menghindari risiko bahaya yang terjadi bila sepeda motor masih nekat melintas.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Pelat Dinas Polri Terobos JLNT Casablanca, IPW: Dia Merasa Istimewa
Dirlantas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, 4 Juni 2021, menjelaskan alasan pelarangan tersebut.
"Karena mixed traffic. Memang angin juga, tapi kalau angin terus di situ ada motor, mobil, jalannya sempit. Sama kayak misalnya Jalan Layang Pesing, kan motor enggak boleh naik. Kenapa? Karena jalannya kecil dan dia mix traffic," kata Sambodo.
(Penulis : Tria Sutrisna, Nirmala Maulana Achmad, Dzaky Nurcahyo, Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fabian Januarius Kuwado)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.