Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Belasan Laporan Kekerasan Seksual, Ketua Satgas PPKS UI: Selama 2024, Kami Terima Rp 0

Kompas.com - 02/04/2024, 21:11 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) Manneke Budiman mengungkapkan, mereka belum menerima gaji sepeser pun di 2024 setelah menangani belasan laporan kekerasan seksual.

"Itu untuk 2023 masih menerima (remunerasi atau gaji). Tapi selama 2024 Rp 0. Nominalnya lebih baik tidak saya ungkap," kata Manneke kepada Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Manneke mengaku, dirinya terakhir menerima dana tersebut pada Desember 2023.

Sedangkan menurut data grafik yang tersaji di media sosial Instagram PPKS UI, selama 2024, mereka menerima dan menangani 16 laporan kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Semua Anggota Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI Mengundurkan Diri Sebelum Periode Kepengurusan Berakhir

Tidak hanya soal remunerasi, Manneke juga menyinggung soal anggaran PPKS yang tak kunjung dicairkan pihak kampus.

"Anggaran di atas kertas ada, tapi cairnya yang mampet. Kenapa? Sebab kami tidak dianggap sebagai unit kerja tapi seperti panitia kegiatan," tutur Manneke.

Menurut Manneke, pihak kampus sering mempersulit pencairan anggaran dengan menunda dan memberi banyak syarat rumit.

"Kalau kami dianggap unit kerja kan tiap bulan cair (dana). Tapi karena dianggap seperti panitia ya harus ada setumpuk berkas-berkas laporan dan bukti-bukti lainnya dulu bahwa kegiatan sudah selesai," terang Manneke.

Baca juga: Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu pengunduran diri seluruh anggota PPKS UI sebanyak 13 orang per 1 April 2024.

"Anggota telah mengeluarkan banyak uang pribadinya demi tersedianya sarana prasarana, operasional, bantuan medis kepada korban, dan bahkan pemulihan psikologis anggota sebagai dampak lanjut," imbuhnya.

Akhir masa jabatan mereka yang seharusnya berakhir pada 30 September 2024 juga dirasa mustahil dilanjutkan meski tinggal empat bulan lagi.

"Diskusi ini sudah sejak Juli tahun lalu terpikirkan dan dibicarakan terus menerus," ucap Manneke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com