Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI, Pria Ini Bersyukur Bisa Pulang Kampung meski Tak Punya Uang

Kompas.com - 04/04/2024, 15:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amin menjadi salah satu warga yang mengikuti program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pria berusia 56 tahun itu senang mengikuti mudik gratis itu karena bisa bisa pulang ke kampung halaman meski tak punya uang.

"Saya buka meminimalisir budget tapi emang enggak punya duit. Ini sangat membantu banget," ujar Amin saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Heru Budi Tak Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI, Sekda: Alasan Kesehatan

Menurut Amin, biaya yang dibutuhkan untuk mudik ke kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur, tergolong besar.

Untuk bisa pulang kampung pada hari biasa, Amin bisa mengeluarkan uang sekitar Rp 350.000 hingga Rp 400.000.

"Harga itu sesuai jenis bus. Saya ke kampung kalau pakai uang sendiri, tidak punya ongkos," kata Amin.

Oleh karena itu, Amin rela meluangkan waktu untuk mendaftarkan diri melalui online untuk menjadi peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, proses pendaftaran program mudik gratis itu tidak mudah. Ia mengaku kesulitan mendaftar karena waktunya bersamaan dengan pendaftar lain.

"Cuma karena mungkin bareng-bareng, dari IT mungkin menumpuk. Waktu online susahnya itu karena servernya penuh jadi itu kesulitan," kata Amin.

Baca juga: Pemprov DKI Berangkatkan 12.170 Peserta Mudik Gratis ke 19 Daerah

Pemprov DKI menyelenggarakan program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.

Tujuan mudik gratis tahun ini ke 19 kota atau kabupaten di enam provinsi di Indonesia.

Berikut daftar 19 kota/kabupaten tujuan mudik gratis:

1. Palembang,

2. Bandar Lampung,

3. Kuningan,

4. Tasikmalaya,

5. Tegal,

6. Pekalongan,

7. Semarang,

8. Kebumen,

9. Cilacap,

10. Purwokerto,

11. Solo,

12. Wonogiri,

13. Wonosobo,

14. Sragen,

15. Yogyakarta,

16. Madiun,

17. Kediri,

18. Jombang,

19. Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com