Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Biarkan Kloud Senopati Kembali Beroperasi, Pengamat: Ada "Something Wrong"

Kompas.com - 05/04/2024, 10:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, ada sesuatu pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang membiarkan Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, kembali beroperasi.

Seperti diketahui, kafe ini sebelumnya disegel dan izin usahanya dicabut secara permanen berdasarkan rekomendasi Bareskrim Polri usai mendapati pengunjung menggunakan narkoba.

"Ya ada sesuatu. Karena ini sebelumnya sudah ini (disegel) karena ada pelanggaran. Berarti kan ada sesuatu ya istilahnya "something wrong" kok bisa dibuka lagi," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Kloud Senopati Kembali Beroperasi meski Izin Usaha Dicabut Permanen, Satpol PP DKI Sebut Bukan Urusan Mereka

Trubus menilai, pernyataan Satpol PP DKI yang menyebut hanya bisa bertindak atas dasar rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) merupakan sebuah alasan.

"Saya melihat hanya alasan saja itu. Kalau memang (dilakukan sesuai) aturan banyak tempat-tempat yang harusnya ditutup, karena banyak yang melanggar," kata Trubus.

Karena itu, kembali beroperasinya Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, menjadi pertanyaan, salah satunya soal perizinan.

Sebab, Trubus melihat kafe itu beroperasi kembali tanpa mengganti nama dari yang sebelumnya.

"Bisa beroperasi lagi tapi ganti nama. Jadi main prosedur ada lagi, dari nol lagi. Kemudian pemilik harus dituker lagi, pengurusnya harus diubah semua," kata Trubus.

Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, yang sebelumnya disegel Satpol PP DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba kini sudah kembali beroperasi.

Baca juga: Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Melalui akun Instagram @klaud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu dibagikan pada 5 Februari 2024.

Adapun unggahan terakhir akun Instagram kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan dibagikan beberapa minggu sebelum kafe itu digerebek polisi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan pihaknya meski sebelumnya Kloud disegel dan izin usahanya dicabut permanen.

"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi diinstansi yang lebih berkompeten," kata Arifin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (3/4/2024).

Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata Arifin.

Baca juga: Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com