Hal yang sama juga dilakukan 169 remaja yang konvoi dengan dalih bagi-bagi takjil sambil membawa bendera dan petasan di Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Mereka yang berkonvoi itu berdalih bagi takjil di Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, Flyover Roxy Gambir, Jalan MH Thamrin Gambir.
Remaja yang ditangkap terdiri dari 136 laki-laki dan 33 perempuan. Adapun polisi menyita 16 bendera, 1 lembar spanduk, dan 34 petasan kembang api.
Selain itu, juga 69 unit sepeda motor yang 54 unit di antaranya dikenakan tilang karena tak dilengkapi STNK, SIM, dan helm.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 170 pelajar yang melakukan konvoi dengan modus serupa.
Mereka dikumpulkan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, untuk membacakan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan sambil disaksikan perwakilan orangtua, Rabu (3/4/2024).
Apabila melakukan kembali, para pelaku terancam untuk diproses secara hukum yang berlaku.
(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Rizky Syahrial, Xena Olivia, Irfan Maullana, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.