JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari menjelaskan, sayembara tersebut dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung selama dua pekan.
Baca juga: PAN Dukung Duet Ridwan Kamil dan Zita Anjani dalam Pilgub Jakarta
“Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 16 April 2024. Batas akhir pengiriman tanggal 30 April 2024,” ujar Astri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Menurut Astri, sayembara tersebut dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, ataupun badan usaha atau kelompok yang berdomisili di Ibu Kota.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunggah berkas atau dokumen di laman resmi KPU DKI Jakarta.
Berkas tersebut nantinya wajib dikirimkan kembali bersama hasil karya, ke email yang ditentukan oleh KPU DKI Jakarta.
“Hasil karya Maskot dikirim dalam bentuk soft file melalui email maskotkpudki2024@gmail.com. Kemudian untuk jingle dikirim dalam bentuk mp3 ke jinglekpudki2024@gmail.com,” ungkap Astri.
Adapun total hadiah yang disiapkan untuk setiap pemenang, baik kategori jingle maupun maskot sebesar Rp 30.000.000.
Astri menambahkan, setiap karya yang dikirimkan harus merefleksikan budaya Betawi serta menggambarkan transisi Jakarta dari Ibu Kota menjadi daerah khusus pusat perekonomian.
Baca juga: PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar
“Dokumen sayembara dapat diunduh melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta, yakni jakarta.kpu.go.id,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.