Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Kompas.com - 19/04/2024, 22:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta menyatakan, restorasi rumah dinas Gubernur DKI yang menelan anggaran Rp 22,28 miliar tidak hanya untuk perbaikan, tetapi juga penambahan fasilitas.

"Bukan (hanya perbaikan), tapi penambahan. Ini kan rumah dinas gubernur, yang perlu ditambahin fasilitas," ujar Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto usai rapat dengan Komisi A DPRD, Jumat (19/4/2024).

Namun, Heru tak menjelaskan fasilitas yang akan ditambahkan dalam restorasi rumah Gubernur DKI pada tahun ini.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Restorasi Rumah Dinas Gubernur, Anggarannya Rp 22,28 Miliar

Menurut Heru, fasilitas tambahan pada rumah dinas itu untuk penunjang Gubernur DKI, salah satunya bangunan untuk protokoler.

"Kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya. Jadi ada penambahan beberapa bangunan, itu kira-kira," kata Heru.

Heru sebelumnya menjelaskan, anggaran restorasi Rp 22,28 miliar itu meliputi beberapa perbaikan konstruksi yang ada di dalam maupun di luar rumah dinas.

"Ini mau direstorasi interior dan eksteriornya, kemudian landscap, dan ada penambahan bangunan protokoler," ujar Heru.

Terkait anggaran restorasi yang mencapai Rp 22,28 miliar, Heru menegaskan bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu masuk dalam cagar budaya.

Dengan demikian, restorasi itu membutuhkan anggaran yang besar karena akan melakukan perbaikan secara spesifik.

Baca juga: Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

"Bangunan cagar budaya itu semua spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalo dari sisi harga aja sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitu lah, per meter persegi sekian," ucap Heru.

"Misalkan katakan saja Rp 8.000.000 sampai Rp 10.000.000 per meter persegi, kalo rumah jabatan pasti di atas itu. Nah itu dikali sekian meter persegi, kira-kira gitu," imbuh Heru.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan Rp 22.288.355.510.

Informasi ini tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI Jakarta.

Dalam Sirup LKPP, tertulis bahwa penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024. Total pagu Rp 22.288.355.510,” seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com