Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Kompas.com - 23/04/2024, 13:54 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial RN (40) yang memeras tiga Minimarket di kawasan Jalan Peternakan Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2024).

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, RN memeras minimarket tersebut untuk meminta tunjangan hari raya (THR).

"Padahal antara tersangka dengan toko tidak ada hubungan kerja," ucap Hasoloan dalam konferensi pers, Selasa (23/4/2024).

Saat datang ke minimarket pertama, RN melancarkan aksi pemerasan dengan cara mengancam pegawai toko untuk meminta uang serta beberapa barang belanjaan, di antaranya rokok dan sembako.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Gasak Ponsel dan Uang Rp 10 Juta di Minimarket Tangerang

"Ketika petugas toko menyerahkan struk pembayaran yang bersangkutan tidak mau membayar," ujar Hasoloan.

RN kemudian mengancam penjaga toko. Kata RN, jika ia sampai membayar belanjaan, maka ban motor milik korban yang terparkir di depan minimarket akan dikempesi.

Akhirnya, uang dan barang belanjaan pun diserahkan pegawai minimarket kepada RN.

Aksi serupa RN ulangi saat beraksi di minimarket Jalan Peternakan 5, Cengkareng Jakarta Barat, dan minimarket lainnya.

Namun, kali ini korban melaporkan aksi RN ke polisi.

Baca juga: Viral Video Sopir Bajaj dan Jukir Adu Jotos di Kemayoran, Berkelahi Hingga ke Dalam Minimarket

Selang sehari kemudian, pada (12/4/2024), unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap RN.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga lembar struk pembelian di masing-masing minimarket.

Menurut Hasoloan, kerugian ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah.

"Besarannya bervariasi mulai dari barang yang harganya ratusan ribu rupiah, dan uang," ujar Hasoloan.

RN dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ia terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com