Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/04/2024, 16:30 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan meminta warganya untuk segera melakukan verifikasi andai nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki masuk dalam pengajuan penonaktifan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang NIK-nya masuk dalam pengajuan penonaktifan untuk segera melakukan verifikasi. Sebab, akan ada konsekuensi saat NIK tidak aktif,” ujar Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Salah satu konsekuensi yang diterima masyarakat adalah layanan BPJS Kesehatan yang tak bisa digunakan.

Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

BPJS Kesehatan tak bisa digunakan karena layanan kesehatan tersebut kini sudah berkesinambungan dengan NIK.

“BPJS ini sangat berkaitan dengan kami, menggunakan NIK. Jangan sampai nanti ada anggota keluarga yang sakit, tetapi BPJS-nya tak bisa digunakan karena nonaktif. Makanya kami imbau untuk melakukan verifikasi,” tutur Nurrahman.

Verifikasi yang dimaksud, kata Nurrahman, berkaitan dengan kejelasan di mana yang bersangkutan tinggal atau berdomisili.

Jika NIK warga tersebut masuk dalam kategori penonaktifan tetapi masih domisili Jakarta, bisa melakukan sanggah ke kelurahan terdekat.

Namun, jika sudah berdomisili di luar Jakarta, NIK wajib dipindahkan ke domisili yang ditempati.

Baca juga: Disdukcapil DKI Bakal Pakai SMS Blast untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

“Kalau sudah tinggal di Bogor lebih dari satu tahun misalnya, harus ikut di sana domisilinya. Alamatnya diubah di KTP,” tutur dia.

Walau demikian, Nurrahman menerangkan, NIK yang masuk dalam daftar penonaktifan hanya ada dua kategori saat ini.

Dua kategori itu adalah NIK warga yang telah meninggal dunia dan NIK warga yang alamatnya masih tinggal di lokasi rumah tangga (RT) non aktif.

“Total ada 8.112 NIK yang sudah kami ajukan untuk dinonaktifkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dari 8.112 NIK, 5.329 NIK yang masuk dalam daftar penonaktifan adalah warga yang telah meninggal dunia. Sementara, 2.783 sisanya adalah warga yang tercatat masih bertempat tinggal di RT yang sudah nonaktif atau tidak ada,” imbuh dia.

Baca juga: 8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com