Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Kompas.com - 02/05/2024, 18:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.

Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Korban diajak ke kamar hotel lalu dibunuh

Dalam video rekaman CCTV berdurasi 51 detik yang diterima Kompas.com, tampak AARN dan RM tengah berjalan di lorong sebuah hotel daerah Bandung pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Kemudian, keduanya masuk ke dalam salah satu kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

Dalam video, AARN terlihat mengenakan pakaian serba hitam sembari memegang ponsel di tangan kirinya saat masuk ke dalam kamar hotel.

Sementara itu, RM tampak mengenakan pakaian berwarna merah muda, kerudung biru muda, dan menggendong sebuah tas hitam di punggungnya.

Setelah keduanya masuk ke dalam kamar hotel, video rekaman CCTV itu pun terpotong dan maju ke pukul 18.40 WIB.

Pada waktu tersebut, AARN keluar dari kamar hotel yang dimasukinya bersama RM.

Namun, ia keluar seorang diri sambil mendorong koper hitam berukuran besar dan menenteng kantong plastik hitam di tangan kirinya.

Koper tersebut berisi jasad RM. Setelah itu, video rekaman CCTV berhenti saat AARN sudah tak terlihat.

Terkait rekaman video CCTV itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa dua orang yang terlihat adalah AARN dan RM.

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

“Soal video CCTV yang beredar, saya benarkan video itu,” tutur Ade Ary di daerah Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Koper berisi jasad RM ditemukan di pinggir jalan

Sehari berselang atau pada Kamis (25/4/2024), koper berisi jasad RM ditemukan di pinggir Jalan Inpeksi Kalimalang oleh seorang petugas kebersihan bernama Dana (50) yang hendak membersihkan sampah.

Curiga dengan isi koper, Dana melapor ke koordinator lapangan (korlap) yang kemudian diteruskan ke Polsek Cikarang Barat.

Kemudian, tim kepolisian Polsek Cikarang Barat datang ke lokasi. Saat koper dibuka, terdapat jasad RM di dalamnya.

"Pas dibuka (mayat) cewek, kondisi ketekuk, enggak ada potongan (badan), cuma perempuan (kondisi jasad utuh) dibungkus baju merah," ungkap Dana di lokasi, Kamis.

AARN ditangkap

Kurang dari seminggu sejak jasad RM ditemukan dalam koper di pinggir jalan, polisi berhasil menangkap AARN.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang beberapa waktu lalu,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.

Korban sempat disetubuhi pelaku

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan, AARN sempat bersetubuh dengan RM sebelum ia menghabisi nyawa korban.

"Betul sempat berhubungan badan sebelum korban dibunuh," kata Gurnald ketika dikonfirmasi, Kamis.

Keduanya bersetubuh di hotel tempat mereka bertemu pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Berdasarkan informasi sementara dari pelaku, pembunuhan terjadi karena ada cekcok.

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

"Informasi dari hasil pemeriksaan terhadap AARN, terjadi cekcok antara keduanya sebelum korban dibunuh," ungkap Gurnald.

Namun, polisi belum mengungkapkan lebih lanjut apakah cekcok terjadi setelah keduanya berhubungan badan atau selang beberapa saat.

AARN curi uang dari korban

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, AARN juga mengambil uang yang ada pada korban.

"Korban sempat diambil uangnya, uang kantor yang mau disetor ke bank," kata Rovan saat dikonfirmasi, Kamis.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," sambungnya.

Sementara itu, Ade Ary menyampaikan bahwa AARN mencuri uang dari korban senilai Rp 43 juta.

Baca juga: Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

"Nominal uangnya Rp 43 juta," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis.

Uang tersebut milik perusahaan tempat RM bekerja yang dibawa korban untuk disetor ke bank.

Namun, sebelum RM menyetorkan uang tersebut, ia dibunuh oleh AARN. Kemudian, AARN mencuri uang itu.

"Uang diambil waktu kejadian (pembunuhan)," kata Ade.

Polisi masih mendalami alasan korban membawa uang itu ke hotel tempat ia dan AARN bertemu.

"Nanti akan didalami. Yang jelas, informasi dari fakta uang ditemukan, uang itu adalah uang perusahaan yang akan disetorkan," tutur Ade Ary.

Pelaku dan korban kerja di perusahaan yang sama

Baca juga: Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Ade Ary mengungkapkan, AARN dan RM merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

"Fakta yang ditemukan sampai hari ini, mereka adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta," ujar Ade Ary.

Ade Ary menyampaikan, AARN bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut, sedangkan RM menjadi kasir.

Namun, Ade tak memerinci perusahaan yang menaungi AARN dan RM.

"Perusahaan yang sama, cuma beda cabang. Yang satu di pusat, yang satu di daerah," kata Ade.

AARN jadi tersangka

Gurnald mengatakan, AARN telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Gurnald.

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas).

Terkait pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Gurnald menjelaskan bahwa polisi belum menemukan unsur-unsur perencanaan.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," jelas dia.

Jika pelaku sudah menyiapkan koper sebelum membunuh RAM, ia bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Namun, dalam kasus ini pelaku baru mencari koper setelah membunuh korban.

"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," kata Gurnald

(Tim Redaksi: Firda Janati, Dzaky Nurcahyo, Nabilla Ramadhian | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Megapolitan
Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Megapolitan
'Malaikat' Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

"Malaikat" Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

Megapolitan
Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Megapolitan
Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Megapolitan
Politikus Gerindra Sebut Ada yang 'Meriang' dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Politikus Gerindra Sebut Ada yang "Meriang" dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Megapolitan
Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Megapolitan
Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Megapolitan
Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com