Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Dalam Toren, Bandar Narkoba yang Kabur dari Kejaran Polisi

Kompas.com - 29/05/2024, 18:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa Devi Karmawan alias DK (27), semula hendak ditangkap polisi terkait kasus narkoba sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam toren.

Penangkapan terhadap Devi, pria yang berperan sebagai bandar narkoba jaringan lapas, merupakan pengembangan kasus yang melibatkan kurir bernama Abdul Aziz alias AA pada Sabtu (27/5/2024).

“Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK,” kata Bambang saat ditemukan di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

“Kami waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui kami itu rumah kosong,” ujar Bambang melanjutkan.

Baca juga: Polisi: Mayat Dalam Toren di Pondok Aren adalah Bandar Narkoba

Untuk diketahui, rumah kosong yang lokasinya dekat dengan kediaman Devi disebut sebagai tempat Devi, Azis, Perong (DPO) dan Dwi (DPO) menggunakan narkoba.

Meski tidak menemukan keberadaan Devi di rumah kosong tersebut, polisi membawa AA untuk menunjukkan kediaman Perong dan Dwi.

“(Perong dan Dwi) belum kami dapatkan, semua kami jadikan DPO, termasuk pada saat itu juga setelah kami mengetahui di rumahnya si DK kosong. Ya kita balik kanan,” kata Bambang.

Dua hari kemudian, Devi ditemukan tewas dalam toren di salah satu rumah warga pada Senin (28/5/2024).

Penemuan mayat bermula saat warga bernama Sutrisno bersama mertuanya, Abu Suud (60), mengecek toren di belakang rumah pada Senin (27/5/2024).

Baca juga: Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Pengecekan ini mereka lakukan setelah air di kamar mandi Sutrisno mengeluarkan aroma tidak sedap, keruh, licin, dan sedikit berbusa.

Mengingat Abu sudah berusia senja, Sutrisno pun memanjat penopang toren berbahan besi. Saat itu, dia memastikan, kondisi toren masih tertutup rapat.

“(Posisi toren) terkunci pada umumnya, tertutup. Saya buka penutup torennya itu dua sampai tiga kali putaran,” ungkap Sutrisno.

Saat pertama kali membuka penutupnya, aroma tak sedap menyeruak. Sekilas, Sutrisno melihat ke dalam toren ada sebuah benda seperti bantal.

Sutrisno pun turun dan digantikan oleh Abu. Tanpa ragu, Abu membuka penutup toren lebar-lebar dan ternyata di dalam terdapat pria yang sudah tidak bernyawa.

Kini, Devi telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Jaya, Selasa (28/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com