BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan aksi pencabulan yang dialami 11 anak oleh pria paruh baya bernama Royan (55) di wilayah Kampung Situ Pete, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
KPAI pun menyoroti terkait penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya yang diraih Kota Bogor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada beberapa waktu lalu.
"Kota Bogor memiliki status Kota Layak Anak predikat Nindya yang harus berperan aktif dalam pencegahan dan edukasi masyarakat," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
Menurut Jasra, kasus pencabulan ini sudah semestinya menjadi bahan introspeksi untuk Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat. Salah satunya mengenai tata ruang dan tempat bermain anak yang perlu diperhatikan.
"Terutama para pemilik yang menyewakan permainan untuk anak. Peristiwa 11 korban yang mengalami pencabulan, kita patut merespon dengan cepat, karena korbannya mau berbicara," kata Jasra.
Jasra juga mempertanyakan total korban pencabulan di Kota Bogor, Jawa Barat itu. Ia mengkhawatirkan ada anak yang juga menjadi korban pencabulan pelaku namun takut untuk melapor dan bercerita.
Baca juga: Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik
"Karena sering kali kasus kejahatan seksual anak di suatu daerah adalah fenomena gunung es, yang terbaca kita semua anak anak yang berani melapor saja," kata Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Oyan ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka yang memiliki warung kelontong dan usaha penyewaan sepeda listrik ini mencabuli 11 anak.
“Sebanyak 11 korban dilakukan pencabulan oleh pelaku,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Oyan melakukan pencabulan di rumahnya yakni Kampung Situ Pete, Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku melakukannya saat korban menyewa sepeda listrik di warung itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.