JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis mengaku, keluarga dan manajemennya tak luput dari sasaran pelaku pemerasan yang mengincar dirinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diancam Akan Disebar Foto dan Video Pribadinya
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ricis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.
Ia berharap, penyidik bisa segera mengidentifikasi siapa sosok dibalik semua ini.
“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024.
“Beliau membuat laporan karena saudari RR (Ria Ricis) menerima ancaman melalui media elektronik,” ucap dia.
Pelaku disebut meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Ricis. Jika Ricis tak mengirimkan uang tersebut, pelaku mengancam bakal menyebar foto atau video pribadi korban.
“Bahwa foto atau video pribadi milik korban bakal disebar ke media sosial jika yang bersangkutan tidak memberikan sejumlah uang,” ungkap Ade Ary.
Baca juga: Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta, Diancam Disebar Foto dan Video Pribadinya
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan, pelaku turut mengirimkan nomor rekening pribadinya kepada Ricis.
Pemberian nomor rekening dimaksudkan supaya Ricis bisa langsung mengirimkan sejumlah uang yang diminta.
“Dia (terduga pelaku) juga melampirkan nomor rekeningnya saat mengancam RR (Ria Ricis), nomor rekeningnya atas nama Jackly,” ungkap Ade Ary.
Kini, kasus Ricis tengah ditangani oleh subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Ary memohon waktu supaya pihaknya bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Sekarang sedang didalami oleh Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mohon waktu,” imbuh dia.
Baca juga: Disdik DKI Usut Petisi Guru dan Murid yang Minta Penurunan Kepala SMAN 65 Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.