Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Handler: Anjing K9 Tidak Bisa Disamakan dengan Peliharaan di Rumah

Kompas.com - 11/06/2024, 08:58 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejatinya anjing K9 tidak bisa diperlakukan sama dengan anjing peliharaan di rumah. Demikian handler anjing Tango K9 bernama Pellim (54) menjelaskan.

Pellim turut prihatin dengan nasib sekuriti Mal Plaza Indonesia yang dipecat karena memukul anjing.

"Dalam menangani anjing K9 atau anjing yang biasa digunakan dalam melakukan pengamanan, tidak bisa disamakan dengan anjing peliharaan di rumah," kata Pellim saat diwawancarai Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut Pellim menjelaskan, para handler yang memukul anjing K9 bukan berarti ingin menganiaya hewan itu.

Baca juga: Tindakan Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing Dinilai Sudah Sesuai Prosedur

Namun, menurut Pellim setiap handler memiliki SOP tersendiri untuk "mengoreksi" tindakan anjing yang salah, agar tidak mengulanginya lagi.

"Anjing K9 adalah anjing pekerja, biasanya tak bermasalah bila 'dikoreksi'," tutur Pellim.

Berdasarkan yang Pellim lihat, sekurti Plaza Indonesia memukul anjing bernama Fay sebanyak dua kali.

Bagi Pellim, tindakan itu sangat wajar dan sesuai SOP, agar dapat mengendalikan emosi anjing.

Baca juga: Animal Defenders Indonesia Kirim Surat Terbuka untuk Kupas Tuntas Pemukulan Anjing di Plaza Indonesia

"Masih belum terkendali dengan baik (emosi anjingnya), karena saya lihat beritanya sekuriti itu melakukan koreksi dua kali," ucap Pellim.

Pasalnya saat kejadian, emosi Fay sempat meluap karena melihat seekor anak kucing, bahkan ingin menggigitnya.

"Anjing huru-hara (pengamanan) kalau kita perintah gigit dia pasti akan gigit, tapi itu dalam kondisi normal (tidak emosi). Namun, kalau berhadapan dengan kucing ada yang saya sebut unpredictable," ujar Pellim.

Diberitakan sebelumnya, aksi sekuriti Mal Plaza Indonesia pukuli anjing viral di media sosial X usai divideokan oleh warga sekitar yang tengah melintas.

Baca juga: Kasus Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing, Berawal Video Aksinya Viral hingga Berakhir Dipecat

Dalam video itu, sekuriti Plaza Indonesia terlihat memukul bagian kepala anjing sebanyak dua kali.

Para pengguna sosial media yang melihat video tersebut pun marah karena menganggap sekuriti itu melakukan penganiayaan terhadap hewan.

Akibatnya, sekuriti tersebut dipecat pihak Mal Plaza Indonesia dan kehilangan pekerjaannya.

Setelah ditelusuri, ternyata sekuriti tersebut memukul anjing itu karena ingin menyelamatkan anak kucing yang ingin digigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com