JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat saksi penggelapan mobil bos rental, BH (52), yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Saksi diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
"Yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," ujar dia.
Baca juga: Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental
Nicolas menambahkan, kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.
Kendaraan tersebut di-over credit kepada pelapor atau korban BH.
Nicolas mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.
Ia mengaku, pihaknya mengalami kesulitan mencari pelaku penggelapan mobil karena menggunakan identitas palsu.
"Kami mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar," katanya.
Baca juga: Polres Jaktim Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati
Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.
Namun, menurut Nicolas, setelah dikonfirmasi kembali, pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.
Diberitakan sebelumnya, BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar.
Baca juga: Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok
Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.
Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng).
Tetapi, dalam laporan terbaru, tersangka kasus pengeroyokan bos rental bertambah menjadi 10 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.