JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga kasus dua ibu yang cabuli anak kandungnya sendiri didalangi oleh organisasi atau sindikat tertentu. Atas dugaan ini, polisi tengah melakukan penelusuran.
“Saat ini kami sedang melakukan tracing dengan semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan adanya sindikat ataupun organisasi yang melatarbelakangi kasus tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Ade Safri menyebut, dugaan sindikat di balik kasus ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anak kandungnya tak terjadi satu kali.
“Tindak pidana ini (pencabulan terhadap anak) bukan satu kasus saja yang terungkap, makanya kami tak menutup kemungkinan terkait adanya sindikat di balik semua ini,” tutur dia.
Baca juga: Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak
Ade Safri mengatakan, perempuan berinisial M, sosok di balik akun Facebook (FB) palsu Icha Shakila, diduga termasuk dalam sindikat. Namun, dugaan ini masih didalami oleh penyidik.
“Apakah M termasuk sindikat atau tidak, ini masih kami dalami,” ucap dia.
Kendati demikian, Ade Safri mengungkapkan, selain M, ada tiga orang lain yang diduga ada di balik akun Facebook Icha Shakila. Namun, ia belum bisa mengungkapkan identitas ketiga orang tersebut.
“Setidaknya ada tiga orang yang teridentifikasi. Ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih dalam,” imbuh dia.
Sebagai informasi, M menjadi dalang dari beredarnya sejumlah video pencabulan ibu terhadap anaknya sendiri.
M setidaknya telah memperdaya tiga perempuan. Salah satunya adalah pemilik asli akun Facebook Icha Shakila.
Korban lainnya yakni seorang ibu di Tangerang berinisial R (22) dan ibu di Bekasi berinisial AK (26). Keduanya menjadi korban penipuan dari pemilik akun Facebook yang mengatasnamakan Icha Shakila.
R dan AK melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri usai diiming-imingi sejumlah uang oleh Icha.
Baca juga: Pemilik Akun Icha Shakila Janjikan Rp 300 Juta untuk Ibu-ibu yang Mau Bikin Konten Porno
Dalam kasus AK, aksi pencabulan dilakukan terhadap anak kandungnya pada Desember 2023. Aksi itu dilakukan di kediaman AK, Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, R mencabuli anak kandungnya pada Juli 2023 di kediamannya di Tangerang Selatan. Video pencabulan R viral di media sosial baru-baru ini.
Di lain sisi, pemilik akun asli Facebook Icha Shakila, S, turut menjadi korban serupa. Ia diperdaya langsung oleh perempuan berinisial M pada 2021.
Saat itu, S diminta membuat video atau foto yang mengandung pornografi. S yang malu karena dokumentasi pribadinya tersebar akhirnya menutup akun Facebook miliknya.
Penutupan akun itu ternyata dimanfaatkan M untuk menduplikasi akun Facebook S dan akhirnya menipu R serta AK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.