Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran

Kompas.com - 27/06/2024, 08:37 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (45) membakar baju istri hingga menyebabkan empat rumah petakan kebakaran di Jalan Semeru Raya Ujung, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (19/6/2024).

AS awalnya membakar pakaian-pakaian istrinya hingga membuat api menjalar ke empat rumah semi permanen yang terdiri dari sembilan pintu.

"Kejadian ini diakibatkan oleh AS dikarenakan ia membakar pakaian-pakaian istrinya di dalam kamar dan dilakukan secara sengaja," ucap Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharam Wibisono saat konferensi pers, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal ditinggal sang istri

AS membakar baju lantaran kesal dengan sang istri yang pergi meninggalkannya.

"Istrinya sudah kurang lebih dua minggu meninggalkan AS dan tidak pernah kembali dan tidak pernah berkomunikasi," jelas Wibisono.

Selain itu, AS juga merasa frustasi karena keluarga tidak mau mendukung pelaku untuk kembali rujuk dengan sang istri.

Ia pun makin kesal dan berniat untuk membakar semua pakaian istrinya yang ada di rumah.

"Sehingga yang bersangkutan merasa emosi, setelah itu langsung menggunakan korek api berwarna biru ini untuk membakar baju di dalam kamarnya," papar Wibisono.

Baca juga: Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Setelah membakar, AS ke luar rumah dan mengatakan pada saksi berinisial J bahwa sudah membakar pakaian sang istri.

Ia mengatakan 'Saya sudah membakar' kepada tetangganya itu. Pada saat itu, saksi tidak sadar kalau ternyata memang betul-betul dilakukan pembakaran.

Namun, AS tak menyadari perbuatannya itu membuat rumah tetangga samping rumahnya ikut terlahap api.

Setelah mengetahui ada kebakaran, AS pun kabur.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi sempat kesulitan tangkap AS

Wibisono menyebut, polisi sempat kesulitan menangkap AS. Hal itu karena ia kerap berpindah-pindah.

"Kesulitannya dia tidak tinggal di satu tempat atau pindah-pindah," ucap Wibisono.

Pada Senin (24/6/2024), salah satu warga melihat AS berjalan kaki di Jalan Semeru Raya. Warga pun langsung melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung menuju TKP dan menangkap AS.

"Pelaku ini kembali lagi ke daerah itu, ada warga yang melihat dan lapor ke Polsek. Langsung kami tangkap," tutur dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Kepada polisi, AS mengaku bahwa ia tidak membakar menggunakan bensin.

"Dia bilang tidak bakar pakai bensin. Pelaku bakar baju istrinya pakai korek api biru ini," ucap Wibisono.

Memang, kata Wibisono, warga setempat mengaku sempat mencium bau bensin sebelum kebakaran terjadi.

Namun, tak ada warga yang melihat langsung AS membakar menggunakan bensin.

"Tidak ada yang bisa memastikan bensin ini digunakan oleh pelaku," papar Wibisono.

"Yang harus kami pastikan adalah fakta hukum saat kejadian," tambah dia.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran. AS terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Megapolitan
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Megapolitan
2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi 'Online' dan Video Asusila

2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi "Online" dan Video Asusila

Megapolitan
Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Megapolitan
Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Megapolitan
Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Megapolitan
Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok 'Debt Collector' Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok "Debt Collector" Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com