DEPOK, KOMPAS.com - Kartika (41), orangtua murid di Kelapa Dua, Kota Depok, kecewa dan menganggap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kurang transparan.
Pasalnya, putri Kartika yang bernama Cayla (12) tak lolos PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 3 Depok lewat jalur prestasi. Padahal, Cayla berprestasi di bidang olahraga cabang senam artistik hingga meraih kejuaran di tingkat provinsi.
Kartika menyebut, pihak sekolah tidak memerinci alasan Cayla tak lolos PPDB.
"Justru ya kecewa banget. Tapi lebih kepada alasannya sih, kok ya itu, enggak transparan," ucap Kartika saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (27/6/2024).
Menurut Kartika, panitia pelaksana PPDB hanya menyebutkan pertimbangan putrinya gagal karena cabang olahraga (cabor) senam artistik dinilai tidak memiliki masa depan cerah.
"Misalnya seenggaknya ada salah di anak saya, kan kita bisa introspeksi salahnya di mana. Tapi kok alasannya terkesan enggak transparan, orang-orang bilang 'ngadi-ngadi' lah," ungkap Kartika.
Baca juga: Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas
Kartika menilai, mengotak-kotakan cabang olahraga sebagai prioritas dan tidak prioritas dalam PPDB jalur prestasi tidaklah wajar.
"Kok bisa ada satu cabor yang diprioritaskan, ada yang enggak, gitu sih, kecewanya di situ," jelas Kartika.
"Kita sudah membawa nama daerah, kita tinggal di sini (Depok) sudah lama, dari kecil di sini, terus namanya kita bawa kemana-mana, tapi ternyata ya di pendidikan ditolak mentah-mentah saja gitu prestasinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kartika menyebut, panitia PPDB sempat menyinggung bahwa pelaksanaan uji kompetensi PPDB jalur prestasi hanya sebagai ruang untuk panitia melihat kemampuan calon siswa. Ternyata, tahapan tersebut menyumbang nilai besar terhadap hasil akhir.
"(Setelah penyerahan sertifikat), ya uji kompetensi itu. Nah, karena tertutup kita kan enggak tahu penilaiannya gimana. Jadi peringkat 1-11 yang masuk tuh nilai (uji kompetensinya) 90-95 semua, begitu peringkat 12 kebawah nilainya 70, 50, 60," jelas Kartika.
Kartika mengatakan, putrinya yang telah mengantongi 21 poin dari sertifikat prestasi hanya memperoleh nilai 70 dalam uji kompetensi.
Setelah poin dan nilai tersebut diakumulasi, Cayla hanya meraih peringkat 12 dari 11 calon siswa yang diterima PPDB jalur prestasi.
"Skor akhir anak saya 91. Jadi skor sertifikatnya 21, lalu uji kompetensinya dinilai 70. (Peringkat) di atasnya ya nilainya 97, 98, ya itu yang skor sertifikatnya cuma 2, tapi uji kompetensinya 90-an," lanjut Kartika.
Menurut Kartika, proses pemberian nilai uji kompetensi yang tak transparan menimbulkan kecurigaan dugaan kecurangan.
"Nah itu, jadi kita mikir, apakah sengaja uji kompetensinya direndahin (nilainya) karena (skor) sertifikatnya tinggi," katanya.
Meski begitu, Kartika mengaku ikhlas dan berharap putrinya bisa diterima di sekolah lain yang lebih memberikan penghargaan terhadap prestasi calon siswa.
"Sekarang berdoa saja semoga dapat sekolah yang terbaik (untuk anak) sekolah dimanapun itu," ungkap Kartika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.