Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Pidanakan Pelaku Penjarahan untuk Ciptakan Efek Jera

Kompas.com - 03/07/2024, 08:26 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, meminta agar pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, segera mempidanakan pelaku penjarahan aset.

Sebab, sejak akhir tahun lalu, kasus penjarahan aset rusun tersebut terjadi secara berulang dan pelaku belum dipidana.

"Melaporkan kepada pihak berwajib dari aspek pidanannya itu juga penting karena bukan menyangkut kepada orang itu saja (pelaku), tapi juga memberikan efek jera kepada orang lain," kata Jhonny saat diwawancara oleh Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Jhonny meyakini pemidanaan pelaku mampu mencegah berulangnya penjarahan di Rusun Marunda. Sebab, orang yang berniat menjarah merasa takut dipidana.

"Sehingga orang ada jera atau ada takutnya untuk melakukan hal-hal seperti itu (penjarahan)," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Cilincing, Kelapa Gading, Koja, dan Kepulauan Seribu itu pun menyayangkan keputusan Eks Kepala Rusunawa Marunda, Uye Yayat Dimiyati, yang hanya melakukan pemecatan terhadap tujuh pegawai rusunawa yang turut dalam penjarahan.

Menurutnya, kasus ini tidak dapat diselesaikan dengan pemecatan saja. Para pelaku juga harus bertanggung jawab kepada negara.

Adapun Eks Kepala UPRS II Marunda Uye Yayat Dimiyati mengaku menyesal karena tak pernah melaporkan pencurian aset ini ke pihak kepolisian.

Selama ini, Uye hanya memberikan hukuman berupa pemecatan ke tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri besi dan kabel milik rusunawa.

Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) Uye bersama Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.

Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi, yakni total kerugian dari penjarahan dan bukti barang inventaris yang hilang.

Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah kedua berkas itu lengkap. 

Diketahui, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023. Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Lengkapi Barang Bukti dan Laporkan Kasus Penjarahan Aset

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawa Kabur Uang Setoran Pulsa dan Ponsel, Penjaga Konter di Pademangan Dilaporkan ke Polisi

Bawa Kabur Uang Setoran Pulsa dan Ponsel, Penjaga Konter di Pademangan Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Perumda Pakuan Jaya Bakal Bongkar TPS Pasar Jambu Dua

Perumda Pakuan Jaya Bakal Bongkar TPS Pasar Jambu Dua

Megapolitan
Jalan Medan Merdeka Barat Arah Harmoni Ditutup Imbas Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Jalan Medan Merdeka Barat Arah Harmoni Ditutup Imbas Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Megapolitan
Polisi Sempat Cari Pria yang Mengadang Pengendara Mobil di Rawa Belong

Polisi Sempat Cari Pria yang Mengadang Pengendara Mobil di Rawa Belong

Megapolitan
Hari Ini, Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan MK dan Istana Negara

Hari Ini, Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan MK dan Istana Negara

Megapolitan
360 Pedagang Bakal Menempati Pasar Jambu Dua Bogor Usai Direvitalisasi

360 Pedagang Bakal Menempati Pasar Jambu Dua Bogor Usai Direvitalisasi

Megapolitan
Buruh Bangunan di Koja Tewas Tertimpa Tembok Saat Sedang Bekerja

Buruh Bangunan di Koja Tewas Tertimpa Tembok Saat Sedang Bekerja

Megapolitan
Senyum Semringah Yono Usai Antar Anak Bungsunya ke SDN 07 Pasar Baru...

Senyum Semringah Yono Usai Antar Anak Bungsunya ke SDN 07 Pasar Baru...

Megapolitan
PSI Jakarta Barat Usulkan Kaesang, Heru Budi hingga Deddy Corbuzier Maju Pilkada DKI 2024

PSI Jakarta Barat Usulkan Kaesang, Heru Budi hingga Deddy Corbuzier Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Orangtua Siswa SDN Kebayoran Lama 12: Urus PPDB Enggak Ada yang Ribet, Sehari Jadi

Orangtua Siswa SDN Kebayoran Lama 12: Urus PPDB Enggak Ada yang Ribet, Sehari Jadi

Megapolitan
Bamus Betawi 1982 Usulkan 5 Tokoh Maju pada Pilkada Jakarta, Salah Satunya Ketum FBR

Bamus Betawi 1982 Usulkan 5 Tokoh Maju pada Pilkada Jakarta, Salah Satunya Ketum FBR

Megapolitan
Cerita Orangtua Siswa yang Anaknya Sempat Tak Lolos PPDB karena Faktor Usia

Cerita Orangtua Siswa yang Anaknya Sempat Tak Lolos PPDB karena Faktor Usia

Megapolitan
Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN Palmerah 15 Pagi, Banyak Orangtua Antar Anaknya hingga ke Kelas

Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN Palmerah 15 Pagi, Banyak Orangtua Antar Anaknya hingga ke Kelas

Megapolitan
Faldo Maldini Mengaku Sudah Kantongi Dukungan dari 5 Parpol untuk Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Faldo Maldini Mengaku Sudah Kantongi Dukungan dari 5 Parpol untuk Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Megapolitan
Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Masjid Koja Jakarta Utara

Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Masjid Koja Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com