JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempercepat proses pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Perintah itu diucapkan Heru usai adanya protes dari warga yang belum mendapatkan hak bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut karena keterlambatan dalam proses verifikasi penerima.
"Nanti habis ini saya minta (Dinas Pendidikan) percepat (pencairan)," tegas Heru saat ditemui usai deklarasi penutupan International Mayors Forum 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Heru mengaku sudah menandatangani persetujuan pencairan untuk KJP Plus sejak dua minggu yang lalu.
Baca juga: Sambil Gendong Anak, Seorang Ibu Ngadu KJP Belum Cair ke Heru Budi
Namun, masih ada sejumlah warga Jakarta yang mengeluhkan belum menerima dana KJP Plus.
Padahal, peserta didik atau siswa sekolah negeri akan kembali memulai proses pembelajaran pada Senin (8/7/2024).
"Dua minggu lalu sudah saya tanda tangan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik," imbuh Heru.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu yang sedang menggendong anaknya tiba-tiba meneriakkan unek-uneknya soal KJP yang dia sebut tak kunjung cair saat Heru mengunjungi Jalan Kemanggisan Pulo I, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Pantauan Kompas.com, ibu tersebut tampak menembus penjagaan pengawal. Dia menyelip di antara para wartawan yang hendak mewawancarai Heru.
Baca juga: Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan
Meski anaknya menangis, ibu tersebut tidak gentar berteriak soal KJP yang tak kunjung cair. Padahal, Heru sudah bilang bahwa proses pencairan telah dilakukan.
"KJP belum cair, Pak, belum, Pak, belum masuk, masih proses, Pak, masih proses," kata ibu tersebut dengan suara lantang.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 460.143 penerima bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair, Kamis (13/6/2024).
Sejumlah warga yang tercatat itu yang akan menerima program bansos KJP Plus tahap 1 gelombang pertama.
Adapun pencairan tahap 1 gelombang kedua yang totalnya 130.101 penerima akan dilakukan, setelah proses verifikasi ulang.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB
Tujuan program bansos KJP Plus yakni untuk membantu anak dari kalangan tidak mampu menuntaskan pendidikan wajib belajar selama 12 tahun.