Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Lapak dan Kios di Gondangdia Ditertibkan

Kompas.com - 03/07/2013, 10:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan lapak dan kios yang terdapat di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, ditertibkan. Kios dan lapak ditertibkan oleh PT KAI itu lantaran telah habis masa kontrak sewanya pada Juni 2013.

Kepala Humas Dal Ops I PT KAI Jakarta Sukendar Mulya mengatakan, setidaknya terdapat 78 kios dan 88 lapak yang ditertibkan pada hari ini. "Rata-rata kontraknya sudah habis Juni 2013," kata Sukendar, Rabu (3/7/2013).

Dari ratusan pedagang kios dan lapak yang ada, hampir 50 persen pedagang telah mengangkuti barang dagangan mereka sejak kemarin. Sisanya, baru mengangkuti barang dagangannya hari ini.

Sukendar mengatakan, nantinya lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat berjualan akan dimanfaatkan untuk lokasi anak perusahaan PT KAI. Di samping, katanya, akan dibangun fasilitas publik lainnya.

"Nantinya tempat ini akan digunakan untuk kawasan perkantoran anak perusahaan PT KAI, ATM, tempat parkir dan masih banyak lagi," katanya.

Guna melancarkan proses penertiban ini, sebanyak 900 aparat gabungan dari jajaran PT KAI, Satpol PP, marinir, dan Polres Metro Jakarta Pusat, diterjunkan. "Kita kerahkan sekitar 600 personel gabungan dari  Polres Jakarta Pusat, Brimob dan Marinir, serta Satpol-PP. Ditambah personel dari PT KAI sebanyak 300 personel," terangnya.

Pantauan Kompas.com, proses penertiban berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Hanya petugas Satpol PP dan PT KAI yang melakukan pembongkaran bangunan kios yang lokasinya di lantai dasar Stasiun Gondangdia. Sementara itu, petugas kepolisian dan marinir hanya mengawasi proses penertiban. Polisi dan marinir ini nantinya hanya akan bergerak jika terjadi perlawanan dari pedagang.

Tidak ada alat berat yang digunakan selama proses pembongkaran. Petugas hanya menggunakan palu berukuran besar dan linggis untuk membongkar kios dan lapak yang ada.

Selain itu, masih tampak pedagang yang tengah merapikan dan mengevakuasi barang dagangan mereka. Tidak ada perlawanan satu pun dari para pedagang atas upaya pembongkaran oleh petugas pada hari ini. Hal itu disebabkan karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com