Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Merampok PSK Kaya hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2013, 09:13 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jimmy Muliku alias John Weku (33) pernah merasakan ruang penjara karena merampok pekerja seks komersial (PSK) kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku, aksinya itu terinspirasi dari iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, plakban di suatu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan memplakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), lalu menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, untuk membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang kedelapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat, akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya dengan tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang, seperti di Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Di Yogyakarta, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com