Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Tanah Abang Rutin Bayar Preman Tiap Bulan

Kompas.com - 17/07/2013, 10:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta, tidak memungkiri adanya pungutan liar yang harus mereka bayarkan setiap bulan. Sejauh pengetahuan mereka, uang tersebut digunakan untuk keamanan dan kebersihan.

Tri (38), salah seorang pedagang, tidak memungkiri bahwa setiap pedagang diwajibkan membayar sejumlah uang setiap bulan. Namun, ia tidak tahu siapakah yang mengelola setoran itu. Besar setoran Rp 300.000 hingga Rp 400.000.

"Enggak tahu yang mengelola siapa, ya para preman itu. Untuk keamananlah. Kalau enggak bayar, digeser-geser, akhirnya enggak punya tempat," ujar Tri saat ditemui Kompas.com, Selasa (16/7/2013).

Pedagang lain, Hermansyah (43), juga membayar uang keamanan saban bulan. Menurut Hermansyah, uang tersebut sebagai uang keamanan dan kebersihan. Pedagang pakaian anak itu tak mempermasalahkan pungutan liar tersebut.

"Bayar, masa enggak bayar. Biasalah ada yang urus-urus. Itu untuk keamanan dan kebersihan, namanya bagi-bagi rezeki," kata dia.

Madi (40), salah seorang pedagang seragam, mengatakan bahwa sudah bukan rahasia umum jika di pasar ramai selalu ada pungutan liar. Sama dengan Tri, ia pun tak tahu-menahu siapa oknum di balik setoran itu.

"Sejak zaman dulu ada. Ke siapanya, ya kita enggak tahu ke siapa. Cuma rutin tiap bulan ada yang narik," kata Madi.

Keberadaan pungutan liar ini dipermasalahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki mengatakan, lebih baik para PKL membayar retribusi resmi dan sewa tempat di Blok G Tanah Abang daripada membayar setoran bulanan kepada preman. Basuki meminta semua PKL yang berdagang di jalan-jalan sekitar Pasar Tanah Abang berpindah ke dalam pasar agar arus lalu lintas di sekitarnya menjadi lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com