Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Setelah Laporkan Temannya

Kompas.com - 03/08/2013, 00:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pencuri, Parlindungan Saragih, melaporkan tiga rekannya karena ditinggal setelah mereka membobol Apotek Sana Farma, di Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Jakarta Timur, pada Mei 2013. Parlindungan akhirnya ditangkap setelah diketahui terlibat dalam pencurian itu, sementara tiga rekannya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, pada Jumat (2/8/2013), Parlindungan dan ketiga rekannya beraksi menggunakan Toyota Avanza B 1026 KYF yang disewa Parlindungan.

Dalam aksi itu, Parlindungan bertugas mengawasi di luar, sementara tiga rekannya mencuri lima unit CPU, empat monitor komputer, sepasang sepatu kulit, dan uang tunai sekitar Rp 2,7 juta.

"Tersangka PS memarkirkan mobil di depan apotek. Setelah merasa aman, ketiga temannya mencongkel gembok rolling door dan menjebol pintu utama," terang Rikwanto.

Setelah menggasak Apotek Sana Farma, mereka mampir ke tempat istirahat di Tol Jati Asih. Di tempat itu, Parlindungan buang air. Ketika Parlindungan sedang buang air, tiga rekannya melarikan diri dengan mobil itu. 

"Jadi, saat buang air besar, ia ditinggal pelaku lainnya (Parto Sidabutar, Ferry Samosir, dan Aki Pasaribu). Merasa bertanggung jawab telah menyewa mobil rental, tersangka pun melaporkannya ke petugas kalau mobilnya telah dicuri," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Podiman Togatorop.

Parlindungan kemudian melapor ke pihak patroli jalan raya (PJR) bahwa mobilnya dicuri. Polisi kemudian menemukan Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir di pinggir jalan tol Jati Asih dalam keadaan tak berawak.

Petugas PJR kemudian berkoordinasi dengan pihak Resmob. Setelah mengidentifikasi mobil itu sebagai kendaraan yang digunakan pencuri Apotek Sana Farma, pihak Resmob meminta PJR menahan Parlindungan. Pihak Resmob kemudian menuju lokasi Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir.

"Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar Parlindungan merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, ia ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkas Rikwanto.

Atas perbuatannya, Parlindungan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com