Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tua Akan Semakin Bersih

Kompas.com - 31/08/2013, 08:19 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mulai Senin (2/9), Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, bakal bebas dari kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima liar. Para pengunjung yang membuang sampah sembarangan pun bakal ditindak satpol PP yang disiagakan di sana selama 12 jam. Sebanyak 30 tempat sampah telah disediakan di sana.

”Mulai Senin depan, sepeda motor dan mobil dilarang parkir di sekitar Taman Fatahillah. Parkir sepeda motor di Terminal Kota Tua dekat Jembatan Kota Intan, sementara parkir mobil hanya diperbolehkan di sepanjang Jalan Kunir. Tarif parkir sepeda motor Rp 1.000, sementara tarif mobil Rp 2.000,” kata Camat Tamansari Paris Limbang, Kamis malam.

Malam itu, 30 tempat sampah kering (berwarna oranye) dan tempat sampah basah (berwarna biru) sudah ditempatkan tersebar di Taman Fatahillah.

Dari pos jaga, lewat pengeras suara, petugas berulang kali mengumumkan larangan parkir bagi sepeda motor. Petugas juga mengingatkan sanksi apabila membuang sampah sembarangan. Spanduk larangan parkir pun sudah banyak dipasang.

Paris mengakui, pada Kamis malam, belum semua sudut Taman Fatahillah bebas dari PKL liar. Di sisi lain, belum semua PKL anggota Koperasi Taman Fatahillah (Kopetaf) membuka usahanya di kluster yang disediakan.

”Mulai Senin depan, hanya 260 PKL anggota Kopetaf yang berdagang di sini. Kalau masih ada PKL di luar Kopetaf yang mangkal di sekitar Taman Fatahillah, akan kami tertibkan. Kami akan menyiagakan beberapa truk yang siap mengangkut gerobak-gerobak PKL liar yang masih beroperasi,” ucap Paris.

Sepengamatan Kompas, dengan pengaturan ini, suasana Taman Fatahillah menjadi jauh lebih tertib dan bersih.

Nurul Fatiyah (21), pedagang minuman anggota Kopetaf, mengaku lebih banyak memperoleh pendapatan di kluster baru yang disediakan.

Di tempat lama, di Jalan Kali Besar Timur, untung bersihnya sehari cuma Rp 200.000, tetapi di kluster baru, dia bisa mendapat untung bersih hingga Rp 600.000. Ia juga senang karena gerobak rombengnya ditukar dengan gerobak baru berlapis aluminium.

Nana, pedagang pakaian, juga senang karena mendapat lemari lipat menarik untuk menyimpan dan memajang dagangannya. ”Lebih praktis, atraktif, dan cantik dibandingkan dengan gerobak saya sebelumnya,” katanya.

Pasar Gembrong

Di Jakarta Timur, PKL Pasar Gembrong yang selama ini menempati bahu jalan di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, bisa segera menempati kios di Pasar Gembrong, Cipinang Besar. Kemarin, mereka sudah bisa mengambil kunci ke PD Pasar Jaya setelah mendapat undian penempatan kios.

Camat Jatinegara Syofian mengatakan, dari pendataan, ada 211 PKL yang bakal direlokasi ke kios. Sebanyak 105 PKL mengikuti undian mendapatkan kios di Pasar Gembrong, Cipinang Besar, yang juga berada di Jalan Basuki Rahmat. ”Alhamdulillah, undian berlangsung lancar dan tertib. Semua pedagang yang ikut undian bisa menerima hasilnya,” kata Syofian.

Syofian menegaskan, pedagang diberi toleransi berdagang di luar sampai 9 September. ”Setelah itu, kami akan melakukan penertiban,” ucapnya.

Di sekitar lokasi pasar mainan, pedagang karpet tampak masih menggelar dagangan di trotoar Sejumlah pemilik toko mainan di sepanjang tepi Jalan Basuki Rahmat mengokupasi trotoar. Parkir kendaraan di tepi jalan juga membuat arus kendaraan tersendat. (WIN/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com