Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ajukan PMP PT MRT Jakarta Rp 1,8 Triliun

Kompas.com - 05/09/2013, 23:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp 1,8 triliun. Sebelumnya, di dalam Keputusan Gubernur nomor 703 tahun 2013 tentang PMP pada PT MRT Jakarta, tercantum PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,7 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, melalui PMP itu, PT MRT Jakarta segera merealisasikan penagihan pembayaran kontrak oleh kontraktor. "Jadi, yang tercantum dalam Raperda hanya penarikan anggaran oleh kontraktor. Hanya digunakan untuk uang muka kerja," kata Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Usulan PMP sebesar Rp 1,8 triliun itu tercantum dalam Raperda tentang Revisi Perda nomor 4 tahun 2008 tentang penyertaan modal daerah (PMD) pada PT MRT Jakarta.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menjelaskan kemajuan pelaksanaan MRT Jakarta telah memasuki tahap penandatanganan kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada tanggal 11 Juni 2013 lalu, yakni ruas Senayan sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.

Adapun kontraktor pemenang tender, antara lain Wijaya Karya dan Shimizu, Jaya Konstruksi dan Obayashi, serta Hutama Karya dan Sumitomo Mitsui Construction Company.

Melalui penandatanganan kontrak pembangunan fisik tersebut, Basuki mengharapkan semua pihak tidak lagi meragukan program MRT. Sebab semua pihak terkait dituntut untuk memenuhi kewajiban masing-masing, sesuai dengan jadwal yang disepakati.

"Oleh karena itu, enam bulan pertama kontraktor melaksanakan detail engineering design (DED), sehingga ground breaking baru dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2013," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com