Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Setuju Lahan Kosong di Lokasari Dikelola

Kompas.com - 09/09/2013, 11:15 WIB
Rahmat Patutie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak semua warga di Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, mengetahui rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk membangun rumah susun di lahan kosong samping Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari. Warga setuju bila lahan itu dikelola lebih baik asalkan memberi manfaat bagi mereka.

Yati (49), seorang pedagang bakmi di Lokasari, mengatakan pernah mendengar bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan mendirikan rumah susun di lahan tersebut. Ia setuju di lahan itu dibangun rusun karena sejak dulu tidak dikelola dan hanya dijadikan tempat parkir motor dan mobil. Meski demikian, Yati masih khawatir tentang keberadaan tempatnya berjualan karena ia sudah lama membuka lapak di depan lahan kosong tersebut.

"Saya sih yang penting asal bisa buat usaha sajalah. Pencaharian kita sehari-hari gitu," kata Yati kepada Kompas.com di Jalan Mangga Besar 7, Tangki, Tamansari, Senin (9/9/2013) pagi.

Andi (54), tukang parkir setempat, mengatakan, warga sekitar belum mengetahui rencana pembangunan rusun di lahan kosong milik PT Tenang Jaya. Menurut dia, isu tersebut hanya berkembang di media massa. Meski begitu, ia setuju bila lahan tersebut dijadikan tempat parkir daripada dibiarkan tidak dikelola.

Seorang warga bernama Ambalai mengatakan, jika lahan kosong tersebut dibangun, maka tidak ada lagi tempat untuk berolahraga. Selama ini ia dan teman-temannya menggunakan lahan kosong itu untuk bersepak bola. "Terus kita main bola di mana?" kata Ambalai.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, lahan kosong tersebut diisi sejumlah gerobak pedagang. Tempat itu juga dijadikan parkir mobil dan sepeda motor. Di sisi kiri lahan terdapat sampah yang berceceran sehingga tempat terlihat kumuh.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya bernegosiasi dengan kalangan swasta pemilik lahan terkait usaha mengambil alih pengelolaan aset Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari. Pemprov DKI akan kaji pengembalian fungsi taman hiburan itu. Selain akan mengalihkan pengelolaannya kepada BUMD, lahan yang tidak terpakai di Lokasari akan digunakan untuk membangun rumah susun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, Biro Hukum Pemprov DKI, Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI, serta pemilik lahan di kawasan tersebut tengah melakukan kajian terhadap permasalahan Lokasari.

Pemprov DKI memiliki lahan seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen) di Lokasari. Adapun PT Gemini Sinar Perkasa menguasai 5.219 meter persegi (9,6 persen), dan PT Gemini Sinar Pratama memiliki 9.925 meter persegi (18,25 persen). Lahan kosong yang rencananya akan dibangun rusun oleh DKI dikuasai oleh PT Tenang Jaya, yang memiliki luas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

Pengalihan kepada BUMD DKI itu juga dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan pengelola Lokasari kepada DKI tergolong kecil, bahkan yang paling kecil dari aset-aset lain milik Pemprov DKI. Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan memberikan pendapatan daerah sebesar Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar per tahun. Berdasarkan data dari BPMP DKI Jakarta, THR Lokasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, sedikit meningkat dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com