Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Jokowi Dipusingkan Aturan Pusat

Kompas.com - 11/09/2013, 18:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menyelesaikan masalah di DKI Jakarta dengan cepat dan tepat adalah impian Gubernur DKI Joko Widodo. Namun, yang terjadi kini bagaikan jauh panggang dari api. Sejumlah aturan justru dianggap melemahkan gebrakan Jokowi.

Di sela-sela kerjanya, Rabu (11/9/2013) siang, Jokowi mencurahkan sedikit isi hatinya terkait beberapa program yang terbentur oleh aturan. Salah satunya, revitalisasi angkutan kota, yakni dengan pembentukan wadah angkutan DKI.

Di satu sisi, Jokowi ingin semua angkutan kota di DKI masuk ke dalam satu manajemen. Namun, di sisi lain, belum ada wadah yang siap mengakomodasi keinginannya itu.

Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) yang diwacanakan akan dihibahkan ke Pemprov DKI dari Kementerian BUMN dipastikan tidak akan dilakukan tahun 2013. Sementara itu, PD Transjakarta belum disahkan oleh DPRD DKI, dan entah kapan perda itu disahkan. "Maunya ditempelkan manajemennya, tapi kan saat ini belum. Itulah yang sulit. Saya itu biasa di swasta, enggak mau saya orientasi ke prosedur, saya biasa orientasi ke hasil, ke hasil, ke hasil," ujar Jokowi menegaskan maksud pernyataannya.

Jokowi melanjutkan, akibat lamanya prosedur yang harus ditempuh, pihaknya mengaku kesulitan untuk segera merealisasikan program yang hendak dijalankannya itu. Hal inilah yang berdampak pada kegamangan di jajaran pegawai pemerintahannya.

Idealnya, lanjut Jokowi, Pemprov DKI dapat dengan mudah menjadikan PD Transjakarta sebagai wadah angkutan kota. Pihaknya hanya melakukan pengawasan kinerja PD Transjakarta. "Tapi kan kaget saya. Peraturan kok kayak gini. Ini makin ke sini makin pusing lagi. Hal-hal yang sebenarnya simpel, menjadi sulit," lanjut Jokowi.

Beberapa program Jokowi yang terbentur oleh peraturan baru antara lain pembebasan lahan di bantaran kali yang berbenturan dengan aturan pusat, kebijakan menanggulangi kemacetan yang berbenturan dengan kebijakan mobil murah oleh pemerintah pusat, serta berbagai kebijakan lain. "Ya gimana lagi," pasrah Jokowi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com