Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Curi Rp 3 Miliar demi Bayar Utang Bapaknya

Kompas.com - 18/09/2013, 15:45 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pembantu rumah tangga (PRT) berinisial F (22) dan K (40) ditangkap setelah membawa kabur uang miliaran rupiah milik majikannya di Kompleks Wisma Raya, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang dicuri kedua PRT itu kurang lebih Rp 3 miliar.

"Mereka berdua sudah 6 bulan bekerja di rumah YL sebagai pembantu rumah tangga," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (18/9/2013).

Daddy mengatakan, YL mendapatkan kedua PRT itu dari seorang agen pembantu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan kontrak selama 6 bulan terhitung mulai Januari 2013. Pada akhir Agustus, F dan K datang ke rumah majikannya tersebut dan meminta untuk bekerja kembali di rumah YL. Namun, belum sebulan bekerja kembali, keduanya nekat mencuri uang yang disimpan di lemari pakaian milik majikannya.

"Saya ambil uang soalnya bapak di kampung punya utang di bank sebesar Rp 350 juta," ujar F.

F mengaku bapaknya mempunyai utang di bank untuk usaha berjualan cengkih di Batang, Jawa Tengah. Adapun K hanya mengikuti ajakan temannya tersebut. Mereka tahu ada uang tersebut karena majikannya merupakan pengusaha valuta asing.

Mereka melakukan aksi pada Selasa (17/8/2013) sore ketika majikannya menjemput anaknya yang sedang mengikuti les sekitar pukul 18.00. Kedua pelaku menggunakan kunci duplikat milik istri korban yang sudah disimpan sebelumnya. Dari lemari itu, keduanya membawa sembilan ikat uang. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kabur dengan menggunakan ojek ke Terminal Tanjung Priok dan naik bus menuju ke Pekalongan.

Korban mengetahui uangnya raib setelah ia pulang menjemput anaknya. Korban kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi menangkap kedua tersangka di daerah Loh Bener, Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti yang disita berupa tas kain berwarna hijau, uang 2,8 juta dollar Hongkong, 1.420,75 dinar Kuwait, 1.090,5 dinar Bahrain, 1.170,5 rial Omani, 293.500 rial Arab Saudi, 19.070 dollar AS, 24.324 rial Qatar, 1.715 dirham Uni Emirat Arab, dan 1.122 dinar Jordania. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com