Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek GOR Koja Distop Sementara hingga Penyelidikan Selesai

Kompas.com - 20/09/2013, 16:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah roboh pada Kamis (19/9/2013) malam, pengerjaan Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Jakarta Utara diberhentikan sementara. Penghentian proyek dilakukan hingga penyelidikan kasus itu selesai.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, saat ini Kepolisian Resor Jakarta Utara tengah menyelidiki kejadian tersebut. "Dihentikan sementara dan dipasang police line agar barang bukti tidak rusak saat penyelidikan," kata Ratiyono di Balaikota Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Untuk membangun gelanggang itu, kata dia, kontraktor bangunan dipilih melalui lelang pengadaan barang dan jasa. Ratiyono lupa nama perusahaan yang memenangkan lelang tender dan bertanggung jawab penuh atas pengerjaan konstruksi itu. Kontraktor itu bertanggung jawab hingga proyek itu selesai pada Desember 2013.

Ratiyono mengatakan, musibah semalam di luar dugaannya. Ia mengatakan, seluruh pihak, mulai dari kontraktor hingga Disorda DKI, harus bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat enam korban luka berat tersebut. Ia berharap polisi dapat memeriksa dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut hingga diketahui pihak mana yang lalai dalam mengerjakan konstruksi gedung itu.

"Setelah itu, saya berharap pembangunan dapat diteruskan kembali supaya masyarakat Jakarta Utara memiliki stadion yang memang bisa digunakan," kata Ratiyono.

Ratiyono setuju dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyarankan kewenangan pembangunan gedung diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Ia merasa lebih berkompeten dalam mengurusi pembinaan atlet maupun olahraga daripada mengurusi tanah, konstruksi, dan pembangunan. Hanya, kata dia, Undang-Undang Pengadaan Tanah berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Ratiyono menjelaskan bahwa awalnya GOR Koja merupakan balai rakyat satu lantai. Balai rakyat itu dirobohkan, kemudian dibangun ulang menjadi dua lantai. Ia mengklaim, Disorda DKI secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap progres pekerjaan proyek melalui rapat mingguan. Rapat mingguan itu dihadiri unsur Disorda DKI, Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan konsultan pengawal.

Untuk pembangunan GOR Koja ini, Disorda DKI telah menganggarkan biaya sebanyak Rp 22 miliar pada APBD DKI 2013. GOR Koja itu dibangun di atas lahan 5.526 meter persegi dengan bangunan dua lantai dan lantai mezzanine pada sayap depan dan belakang.

Berdasarkan surat perintah pengerjaan, proyek itu dikerjakan selama 165 hari kalender, terhitung mulai 3 Juli hingga 14 Desember 2013. Saat ini, progres pembangunan GOR Koja sudah sampai 38,5 persen dari bobot perencanaan sebelumnya 24 persen.

Akibat runtuhnya konstruksi itu, enam pekerja pengecoran mengalami luka-luka. Korban bernama Riyanto (19), Ilyas (48), Sulis (25), Kamir (53), Nadiono (27), dan Suwandi (32). Mereka dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara. Dua korban lain mengalami luka ringan karena lari dan meloncat. Pelipis dua pekerja itu terkena goresan. Namun, mereka tidak dirawat intensif di rumah sakit dan langsung diperbolehkan pulang. Adapun seluruh biaya pengobatan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com