Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Nekat Bangun GOR Koja Tak Ber-IMB

Kompas.com - 21/09/2013, 07:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Gelanggang Olahraga Koja, Jakarta Utara, yang runtuh Kamis (19/9) malam ternyata belum dilengkapi izin mendirikan bangunan. Kontraktor proyek dinilai nekat memulai pembangunan, sementara izin belum selesai diproses.

Tim Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta sedang mengumpulkan fakta terkait dengan pengerjaan proyek.

"Dokumen IMB-nya belum selesai diproses, pembangunan dimulai tanpa dasar IMB. Saya tidak tahu mengapa bisa begini. Kemungkinan kontraktor nekat memulai pembangunan karena tidak ingin terlambat mengerjakan proyek. Hal ini terkait dengan penggunaan anggaran," kata Kepala Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta Putu Indiana,
Jumat (20/9), di Jakarta.

Menurut Putu, siapa pun orangnya wajib mematuhi aturan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum memulai pembangunan.

Dia menyayangkan kontraktor memulai proyek, sementara IMB belum selesai diproses. Pengurusan IMB untuk proyek pemerintah jadi prioritas dinas P2B.

Proyek senilai Rp 22,021 miliar dikerjakan dalam status single year. Artinya ditargetkan selesai tahun ini juga. Proyek ini dimulai pada 3 Juli dan ditargetkan selesai pada 14 Desember.

"Permohonan IMB diajukan terlambat sehingga dokumen belum selesai diproses," kata Putu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai robohnya bangunan itu karena dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. "Itu yang mengerjakan dinas olahraga dan pemuda. Mestinya dinas pekerjaan umum," katanya.

Menurut Jokowi, soal pembangunan gedung, dinas pekerjaan umum tentu lebih kompeten dan pengawasannya pun akan lebih terkontrol.

Tidak matang

Adapun Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mengatakan, penyebab robohnya gelanggang olahraga itu karena ada prosedur kerja yang tidak dijalankan.

Seharusnya, setiap tahap pekerjaan proyek itu ada ukuran dan batasan. Jika pengecoran terus dilakukan melebihi kekuatan bangunan, akan berakibat ambruk.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Sanusi, mengatakan, persoalan ini terjadi karena perencanaan yang tidak matang.

Proyek itu dikerjakan dalam pengawasan yang longgar sehingga kualitas bangunan buruk. Pengawasan longgar karena kontraktor mengerjakan buru-buru untuk mengejar batas akhir penggunaan anggaran.

"Proyek itu dimulai pertengahan tahun ini. Seharusnya, proyek pembangunan dimulai awal tahun sehingga perencanaan dan pengawasan jadi maksimal. Molornya pembahasan anggaran tidak bisa menjadi alasan proyek pembangunan dikerjakan asal-asalan," kata Sanusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan menyerahkan pembangunan Gelanggang Olahraga Koja kepada dinas perumahan yang lebih paham soal konstruksi gedung. (MDN/FRO/NDY/MKN/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com