Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pentil Meluas, Kontainer Juga Kena

Kompas.com - 26/09/2013, 09:01 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
 
Pencabutan pentil ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang terus meluas. Tidak hanya jenis kendaraan, tetapi juga lokasi penertiban di tempat-tempat baru. Sudah ada ribuan pentil yang dicabut dari ban kendaraan yang parkir di badan jalan Jakarta.

"Penertiban terus dilakukan pada semua jenis kendaraan yang melanggar. Pekan ini kami memulai menertibkan kendaraan besar seperti truk kontainer di Jakarta Utara dan terminal bayangan di Jakarta Timur. Keberadaan mereka menghambat kelancaran lalu lintas kendaraan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga, Rabu (25/9), di Jakarta.

Penertiban kendaraan besar cukup merepotkan pengemudinya karena mereka tidak bisa menggeser mobil dari lokasi penertiban. Namun, Sunardi yakin, kesulitan ini hanya terjadi di awal penertiban.

"Belum ada komplain yang masuk. Di lapangan juga belum ada gangguan atau halangan berarti," lanjutnya.

Di Jakarta Pusat, Rabu kemarin, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban di Kebon Kacang, Jalan Salemba Raya, tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, depan Stasiun Cikini, perempatan Matraman, dan di bawah jembatan penyeberangan Atrium Senen.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam operasi penertiban Rabu kemarin, ada 141 kendaraan yang ditindak, baik mobil maupun sepeda motor.

"Ada 12 mobil yang dicabut pentil dan lima mobil yang ditilang polisi. Untuk sepeda motor, ada 117 yang dicabut pentil, 7 ditilang polisi, dan 1 diderek," kata Harlem.

Penilangan pelanggar oleh polisi dilakukan karena pemilik kendaraan berada di lokasi saat penertiban dilakukan. Harlem mengatakan, operasi kali ini dilakukan gabungan dengan polisi.

Sejak 17 September hingga 24 September, tercatat ada 1.129 pelanggaran parkir yang ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Selain lokasi yang ditertibkan pada hari Rabu, ada juga penertiban di depan ITC Roxy Mas dan Jalan Gajah Mada.

Tidak dihentikan

Tidak hanya di Jakarta Pusat, pencabutan pentil ban yang dilakukan sejak pekan lalu itu juga dilaksanakan serempak di wilayah Jakarta. Selain melibatkan tim khusus dinas perhubungan, pencabutan pentil ban juga melibatkan petugas suku dinas di wilayah masing-masing. Tim pencabut pentil yang dibantu pihak kepolisian bergerak cepat ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Gubernur DKI Jakarta mendukung program ini. Untuk sementara, program ini tidak perlu dihentikan. Harapannya, setelah penertiban, badan jalan di Jakarta tidak dipakai lagi sebagai tempat parkir kendaraan.

 Dukungan pencabutan pentil disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto. Menurut dia, cara ini cukup efektif mengurangi penggunaan badan jalan untuk parkir liar. Walaupun cukup konyol, cara ini mampu memberikan efek jera bagi pemilik atau pengemudi kendaraan. (ART/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com