JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, menyanggah sejumlah barang bukti, termasuk foto pernikahan Gatot dan Holly Angela Hayu, wanita yang dibunuh di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Gatot menyangkal foto itu merupakan foto pernikahannya dengan Holly.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini Gatot kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Afrian mengatakan, kliennya diperiksa selama tujuh jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Pemeriksaan sudah masuk ke materi, tapi saya tidak bisa sampaikan detail karena itu kewenangan penyidik," kata Afrian di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Gatot ditanya mengenai hubungannya dengan SH, salah satu pelaku pembunuh Holly. Selain itu, penyidik juga menanyakan hubungan Gatot dan Holly.
Afrian mengatakan, saat pemeriksaan itu, Gatot menyanggah sejumlah barang bukti yang ditunjukkan polisi. "Tadi memang ditunjukkan beberapa barang bukti, salah satunya foto itu (foto Gatot dan Holly). Soal barang bukti lainnya, karena kita bantah keterlibatan, ya, kita tidak tahu soal barang bukti itu," kata Afrian.
Afrian menyebutkan, Gatot membantah bahwa foto yang ditunjukkan polisi itu adalah foto ketika ia menikah secara siri dengan Holly. Menurut Gatot, foto itu diambil saat momen Gatot dan Holly menjadi panitia pernikahan dari kerabat Holly. "Soal foto itu diambil kapan dan di mana saya lupa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.