Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Membantah, Polisi Yakini Keterlibatannya dalam Kasus Holly

Kompas.com - 17/10/2013, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin bahwa tersangka Gatot Supiartono terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Meski Gatot telah membantah, polisi memiliki dua barang bukti yang menguatkan keterlibatan suami Holly tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa Gatot menjadi otak pembunuhan Holly. Auditor utama Badan Pemerika Keuangan itu diduga menyewa lima orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holly.

Melalui kuasa hukumnya, Gatot membantah terlibat dalam pembunuhan Holly. Meski demikian, kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, menghormati kewenangan penyidik kepolisian yang menaikkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki hak untuk menerima atau menolak kesimpulan penyidik, termasuk menolak keterangan tersangka lain, saksi, dan barang bukti di tempat kejadian. Rikwanto menjelaskan, sejak awal polisi tidak hanya berpegangan pada pengakuan G saat diperiksa menjadi saksi. Polisi akan berpegang pada bukti-bukti yang diyakini dengan melihat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan didasarkan sejumlah fakta.

Menurut Rikwanto sanggahan dari tersangka Gatot dalam pemeriksaan merupakan dinamika dalam memeriksa tersangka dan saksi. "Penolakan dalam pemeriksaan G (Gatot) apabila disodorkan bukti-bukti adalah hak yang bersangkutan. Namun jika penyidik ada keyakinan yang didukung bukti, maka akan tetap melanjutkan prosesnya seperti apa yang disangkakan sesuai pasalnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menunjukkan foto yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Hayu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan pada rilis kasus tersebut.

Rikwanto menyebutkan, penyidik memiliki dua bukti kuat sehingga sangat yakin bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan Holly. Dua bukti ini di luar keterangan tersangka SH, yang mengatakan ia dan komplotannya diperintah oleh Gatot.

"Bukti-bukti yang membuat penyidik yakin saudara G terlibat adalah kartu masuk ke dalam kamar Holly serta kunci duplikat. Kunci duplikat ini masih dicari. Namun, sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya di mana," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, penyidik masih mengonfirmasi keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang menunjukkan ada keterlibatan Gatot dalam pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka pada hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengambil kesimpulan serta menentukan apakah akan menahan Gatot atau tidak.

"Yang jelas ada bukti kuat, sehingga statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, motif paling kuat Gatot menghabisi Holly adalah adanya tertekan dan ada rongrongan dari Holly secara terus-menerus kepada Gatot dalam hubungan mereka. Namun, polisi masih mendalami motif lain dalam kasu itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com