JAKARTA, KOMPAS.com — Terungkapnya jaringan narkoba antarprovinsi mengungkap fakta bahwa barang-barang haram tersebut didapat dari seorang bandar yang berada di Malaysia.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, berdasarkan pengakuan BU yang berstatus tersangka dan ditangkap di kawasan Jalan Surabaya, Jakarta Timur, diketahui bahwa barang haram itu didapat dari seseorang berinisial AND, yang diketahui anggota sindikat narkotika internasional yang saat ini berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut diketahui berasal dari Malaysia," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10/2013).
Narkoba tersebut, lanjut Nugroho, masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Pahat, Johor, Malaysia, yang dibawa menggunakan perahu nelayan menuju Dumai, Riau.
Setelah sampai di Dumai, barulah narkoba itu dibawa menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta. "Kami sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Malaysia dan Interpol untuk menangkap jaringan tersebut," kata Nugroho.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap gembong penyalur narkoba antarprovinsi. Polisi menangkap delapan orang tersangka di dua tempat yang berbeda, yakni di Jakarta dan Surabaya.
Penangkapan ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi kereta api, yang dikirim menggunakan dua kaleng biskuit. Dari tangan kedelapan orang tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu, 70 gram heroin, dan 962 pil ekstasi.
Saat ini delapan orang tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang Narkotika dan diancam hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.