Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Merestui, Denda Penerobos "Busway" Siap Dilaksanakan

Kompas.com - 04/11/2013, 12:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto memastikan, denda Rp 1 juta untuk roda empat dan Rp 500.000 untuk roda dua yang menerobos jalur transjakarta telah siap dilaksanakan. Pihaknya telah selesai di tataran komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI.

"Sudah dikoordinasi (dengan Kejati DKI), tinggal bagaimana waktu pelaksanaan lapangannya saja," ujar Pudji kepada wartawan saat mengunjungi Balaikota Jakarta pada Senin (4/11/2013).

Soal waktu penerapan, lanjut Pudji, pihaknya menyerahkannya ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kendati demikian, dia berharap penegakan hukum lalu lintas semacam itu bisa dilakukan segera.

Pudji mengatakan, pihaknya telah menentukan jalan-jalan mana saja di Jakarta yang akan menjadi prioritas, tetapi tentu tidak mengabaikan jalan yang lainnya. Beberapa di antaranya adalah Koridor IV Mampang Prapatan dan Koridor V Cililitan-Harmoni.

Pudji membenarkan penindakan hukum itu telah memiliki dasar sejak lama, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pada Pasal 287 Ayat 1 dan 2. Namun, ia menampik terlambat dalam penegakan.

"Semua tidak bisa dilihat dari penegakan hukumnya saja, tapi juga harus ada sifat pendidikan. Jadi, selama ini sudah dilakukan pencegahan, hanya memang sifatnya preventif," ujar Pudji.

Pudji menyadari penindakan hukum tersebut rentan penyelewengan. Oleh sebab itu, sejak wacana denda bagi penerobos jalur transjakarta muncul, dia telah mewanti-wanti anak buahnya untuk menindak tegas personel kepolisian yang "main mata" dengan pelanggar. Ia meminta semua pihak menjaga jalannya penindakan hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com