JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta perusahaan yang menawarkan sistem dan peralatan electronic road pricing (ERP) untuk menguji coba sistem tersebut sebelum lelang digelar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, upaya ini dilaksanakan sebagai antisipasi agar kejadian rusaknya komponen bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) tidak terulang kembali. Semua uji coba memakai biaya dari perusahaan tersebut, bukan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Ada (perusahaan) dari Swedia, Norwegia, Amerika, dan lokal. Yang pasti, mereka harus lakukan uji coba dulu dan pakai duit mereka," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Uji coba ini dilaksanakan untuk melihat apakah perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti tender pengadaan peralatan ERP. Selain itu, hal itu juga untuk melihat kualitas dari sistem dan peralatan yang ditawarkan. Pemprov DKI Jakarta tidak akan gegabah melakukan tender jika pada akhirnya pemenang tender tidak dapat menghasilkan sistem sesuai dengan harapan Pemprov DKI.
"Sekarang Anda pasang dulu barang Anda, baru tender. Kita akan lihat sudah cocok atau belum mereka ikut tender," ujar Basuki.
Penerapan ERP merupakan salah satu langkah Pemprov DKI dalam menanggulangi kemacetan. Sistem jalan berbayar di Ibu Kota itu memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Pemungutan Retribusi Kendaraan Bermotor yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Infrastruktur yang akan disiapkan meliputi mesin electronic law enforcement, gerbang ERP, dan alat on board unit (OBU). Alat OBU ini akan dipasang di setiap mobil dan motor, berbentuk kotak kecil dan dilengkapi kartu seperti anjungan tunai mandiri.
ERP ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal pertama tahun ini atau setelah Maret 2014. Tahap pertama penerapan ERP akan diberlakukan di kawasan penerapan 3-in-1 dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kawasan itu dipilih sebagai lokasi penerapan ERP karena dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Adapun rencana tarif ERP sekitar Rp 21.072 per kendaraan untuk sekali lewat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.