Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bantah "Tim Penasihat Jokowi-Basuki" Tak Bekerja

Kompas.com - 20/03/2014, 20:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa sampai saat ini Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) belum memiliki ruangan kantor. Namun, ia membantah jika tim penasihat tersebut belum melakukan pekerjaannya hingga saat ini.

Basuki menjelaskan, saat ini tim yang terdiri dari tujuh mantan kepala dinas itu telah sering memberikan laporan mengenai kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kantornya belum jadi. Kita juga belum nentuin siapa ketuanya. Tapi, mereka sudah memberikan laporannya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Basuki menjelaskan, anggota TGUPP memantau kinerja para SKPD yang tidak memiliki latar belakang bidang yang sama dengan mereka. Hal itu dimaksudkan agar mereka lebih obyektif dalam melakukan penilaian. Basuki pun membandingkan tugas TGUPP dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"TGUPP ini tugasnya mirip-mirip UKP4. Jadi, kalau di pusat UKP4, di kita TGUPP," ujarnya.

TGUPP beranggotakan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat Sugiyanta, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Zaenal Mussapa.

Pembentukan TGUPP ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2014, yang ditetapkan pada (11/2/2014) tentang pengangkatan TGUPP. Ketujuh anggota TUGPP ini memiliki keistimewaan untuk langsung berhubungan langsung dengan gubernur atau wagub. Sebab, kepala dinas, asisten, dan pejabat eselon II setingkatnya harus melalui sekda terlebih dahulu, sebelum ke gubernur.

Tim ini merupakan posisi strategis meski non-struktural. Mereka juga masih memiliki peluang dipromosikan ke jabatan struktural. Dalam Pergub Nomor 83 Tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGPP, mereka memiliki tugas membantu gubernur dan wagub dalam menyusun tata cara, mekanisme pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com