Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra: Kalau Kalah di Pilpres, Jokowi Jangan ke Jakarta Lagi

Kompas.com - 20/03/2014, 21:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus menunjukkan sikap sebagai negarawan dengan mundur dari jabatan gubernur setelah mencalonkan diri sebagai presiden.

Sanusi berpendapat, Jokowi sebaiknya tidak lagi mengecewakan warga yang telah memilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012 dan memercayainya untuk membentuk "Jakarta Baru" dalam lima tahun.

"Jadi, kalau misalnya Jokowi kalah di pilpres, ya pulangnya ke Solo, jangan Jakarta lagi. Warga Jakarta bukan seperti warga provinsi lainnya," kata Sanusi, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Jokowi sebaiknya meniru para peserta Konvensi Capres Partai Demokrat yang berani mundur dari jabatannya.

Sanusi memberi contoh Gita Wirjawan yang berani mundur dari jabatan Menteri Perdagangan dan memilih fokus dalam konvensi. Begitu juga dengan Dino Patti Djalal yang juga mundur dari Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

Sanusi mengatakan, mereka berani untuk melepaskan jabatannya demi fokus mencalonkan diri sebagai presiden. Padahal, saat itu, Dino dan Gita belum tentu menjadi pemenang Konvensi Capres Demokrat.

Apabila Jokowi ingin dipandang sebagai tokoh muda yang kompeten dan mempunyai visi misi yang jelas, dia sebaiknya meniru langkah Dino dan Gita.

Dia juga membandingkan Jokowi dengan Dahlan Iskan, yang disebutnya "tokoh tua" karena tidak mengundurkan diri dari jabatan Menteri BUMN meskipun bertarung dalam Konvensi Capres Partai Demokrat.

Anggota Komisi D (Pembangunan) DPRD DKI itu mengimbau Jokowi untuk memberikan pendidikan politik kepada para pejabat tinggi negara lainnya yang juga mencalonkan diri sebagai presiden.

"Jakarta itu ibu kota negara dan pusat pemerintahan, jangan disamakan dengan Solo, Sragen, dan Kejawen yang bisa cuti. Makanya, perlu bijaksana dalam menyikapinya, Jakarta dirugikan sekali," kata Sanusi.

Lebih lanjut, Sanusi mengancam tidak akan menyetujui calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan PDI Perjuangan jika tidak ada tokoh Gerindra.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatan apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama enam bulan secara terus-menerus dalam masa jabatannya.

Menurut UU tersebut, partai pengusung bisa mengajukan dua nama untuk menjadi calon wakil kepala daerah. Kedua nama itu kemudian direkomendasikan ke kepala daerah dan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD.

Dalam konteks saat ini, Jokowi menyatakan siap menjadi capres PDI-P dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggantikannya menjadi gubernur. "Kan PDI-P enggak mengusung sendiri, ada Gerindra juga. Bijaksana saja melihat itu semua, jangan memaksakan," kata Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com