Pada kesempatan itu Linda mengungkapkan keprihatinannya atas penderitaan Iqbal. "Saya tidak habis pikir, tersangka dengan teganya menganiaya Iqbal," kata Linda di RSUD Koja Jakarta Utara, Rabu (26/3/2014).
Linda melanjutkan, kasus satu perlu mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. Pasalnya, selain mendapat penganiayaan dari Dadang, Iqbal juga dieksploitasi secara ekonomi.
"Saya sangat berharap kepolisian mampu menindak tegas tersangka dengan pasal berlapis agar ada efek jera," ujarnya.
Linda meminta agar Dadang dijerat sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. "Tindak kekerasan ini bisa dijerat pasal 80 tentang kekerasan anak dan Pasal 88 tentang eksploitasi anak," tuntasnya.
Linda tiba di RSUD Koja sekira pukul 16.30 WIB. Dia berada di kamar Iqbal sekitar 30 menit. Pantauan Kompas.com, Linda sempat mengusap dan mencium kening bocah yang dijadikan pengamen oleh penculiknya, Dadang Supriatna, sejak Desember 2013.
Menurut Linda Iqbal sudah bisa tersenyum, namun tatapan matanya masih kosong. Linda mengaku baru bisa menjenguk Iqbal karena baru pulang dari markas besar PBB di New York untuk membahas diskriminasi terhadap perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.