"Sedang berlangsung pertemuan ibu korban dengan Kapolda. Dia meminta penyidik benar-benar fokus menyelidiki kasus ini. Itu amanat Kapolda" kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).
Dia mengatakan, Kapolda meminta untuk memfokuskan penyelidikan pendalaman kepada para tersangka termasuk orang-orang yang dicurigai. "Amanat beliau pelaku selanjutnya agar dihukum," katanya.
Adapun dalam kasus ini, kata Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya masih menahan dua tersangka, Awan dan Agun. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lewat uji lab. Ditemukan, ada kesamaan bakteri pada kelamin pelaku dan anus korban.
"Ada kesamaan dari tubuh korban, juga dari pengakuan korban serta terakhir rencana akan dilakukan rekonstruksi mini," kata Rikwanto.
TH tiba di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00. Kedatangannya didampingi Sekjen Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.