Sukarman, salah satu tim penyidik, mengatakan, kedatangannya bersama tujuh penyidik lainnya ialah terkait kasus pengadaan bus transjakarta pada 2012. "Saat ini masih dalam proses penyidikan. Sampai saat ini kita memeriksa dokumen," ujarnya di PT Sandebaja Perkasa, Jalan Raya Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.
Adapun barang yang sudah disita dari ruangan Direktur Utama Indra Gunawan yang berada di lantai 2 gedung tersebut adalah dokumen-dokumen terkait pengadaan bus transjakarta, laptop, CPU, dan alat elektronik.
Adapun kasus pengadaan ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan bus transJakarta tahun anggaran 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.
Sebelumnya, pada Senin (19/5/2014), Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan transjakarta 2012.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark-up dalam pengadaan bus transjakarta. Pengadaannya adalah unit articulated bus (bus gandeng) paket I dan paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.